Hukuman Pelaku Pemerkosaan Bocah SD Modus Latih Paskibra Ditambah
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 17/06/2015, 18:10 WIB
Hukuman pelaku pemerkosaan bocah Sekolah Dasar (SD) akan ditambah. Hal ini dilakukan menyangkut latarbelakang IW sebagai tenaga pendidik, yakni guru honorer dan pelatih pasukan pengibar bendera (paskibra).