Aksi "Bullying" Kini Diganjar dengan Ketidaklulusan
Nursita Sari
Kompas.com - 10/05/2016, 07:23 WIB
Keenam siswi kelas XII SMAN 3 Jakarta Selatan yang menjadi pelaku perundungan terhadap siswi lainnya telah dinyatakan tidak lulus SMA tahun ini dan tidak dapat mengulang di SMA negeri mana pun di Jakarta.