Komnas HAM Desak Bupati Tangerang Lakukan Mediasi dengan Warga Dadap
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 23/05/2016, 16:31 WIB
"Komnas HAM meminta kesediaan Bapak Bupati untuk menempuh upaya mediasi yang difasilitasi Komnas HAM, selambat-lambatnya 30 hari setelah surat dari Komnas HAM," kata Ketua Subkomisi Mediasi Komnas HAM, Roichatul Aswidah.