Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil UN Bisa Dipakai Untuk Standar Masuk PTN

Kompas.com - 12/01/2009, 13:37 WIB

JAKARTA, SENIN – Hasil Ujian Nasional (UN) bisa dipakai sebagai standar bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk menerima siswa SMA dengan melihat kemampuan akademiknya. Hal itu tertuang dalam Peraturan pemerintah (PP) 19 tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 68.

Demikian dikatakan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo dalam konferensi pers di Gedung Depdiknas, Jakarta, Senin (12/1).

“Dalam pasal itu, dijelaskan hasil UN dijadikan salah satu dasar seleksi untuk pendidikan yang lebih tinggi dengan  instrumen materi pendidikan yang tak boleh sama dengan yang diujikan di UN,” tutur Mungin.

Ditambahkannya, materi ujian yang dimaksud dapat berupa tes bakal skolastik, tes minat. “Yang penting selain tes materi akademik yang diujikan UN, karena kalau menjaring mahasiswa baru dengan materi akademik yang sama kan tak ada artinya,” katanya.

Menurut Mungin, keterlibatan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan UN di SMS/MA tujuannya memang untuk dapat melakukan seleksi sekaligus dalam penerimaan mahasiswa baru. “Karena itu mulau dari pengawasan pendistribusian dan pemindaian dilakukan oleh Perguruan Tinggi demi obyektivitas juga,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mungin juga menjelaskan besaran total dana untuk pelaksanaan UN mencapai Rp 376 miliar. Rinciannya, untuk pelaksanaan UASBN di SD/MI/SD Luar Biasa mencapai Rp 56 miliar, SMP/ MTs/ SMP Luar Biasa sebesar Rp 200 miliar dan SMA/MA/SMK sebesar Rp 200 miliar.

Seperti diketahui, pelaksanaan UN 2008/2009 untuk tingkat SD dan sederajat (UASBN) didasarkan pada Peraturan Menteri pendidikan Nasional (permendiknas) No 82 tahun 2008. Untuk SMP/MTs/MP Luar Biasa, SMA Luar Biasa dan SMK didasarkan pada Permendiknas No 78 tahun 2008. Sedangkan untuk pelaksanaan UN SMA/MA didasarkan pada Permendiknas No 77 tahun 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com