Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Benahi Proyek MRT

Kompas.com - 13/01/2010, 14:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak agar segera membenahi megaproyek Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) yang sudah dua tahun belakangan ini terkatung-katung. Disinyalir telah terjadi pelanggaran hukum dan proses persekongkolan yang merugikan negara dalam proyek tender senilai Rp 185 miliar dan dimulai sejak 21 Februari 2008 itu.

Hal ini disampaikan Indonesia Procurement Watch (IPW) dalam surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan dalam keterangan persnya, Rabu (13/1/2010) di Jakarta.

"Kami meminta kepada Presiden SBY untuk memerintahkan kepada Menteri Perhubungan agar menindak tegas pihak yang telah melakukan pelanggaran lelang MRT ini," kata Direktur Investigasi IPW Hayie Muhammad.

Seperti diberitakan, IPW menilai, telah terjadi pelanggaran hukum dalam proyek tender Jakarta MRT yang dimenangi oleh Nippon Koei Co Ltd ini. Perusahaan asal Jepang tersebut, kata Hayie, telah memenangi tender melalui cara yang tidak sah secara hukum.

Hal ini dibuktikan dengan disampaikannya surat rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang memutuskan telah terjadi pelanggaran oleh Nippon Koei Co Ltd dan adanya persekongkolan dengan panitia tender dalam proses tender tersebut.

Kasus ini, ujar Hayie, terjadi sejak Menteri Perhubungan pada kabinet yang lalu. Meski demikian, lanjutnya, Menteri Perhubungan saat ini, Freddy Numberi, seharusnya mericek dua surat rekomendasi dari LKPP dan KPPU tersebut. "Terlebih dua surat yang menunjukkan adanya pelanggaran tender itu baru masuk pada saat Menteri Perhubungan yang sekarang ini," katanya.

Ia menilai, telah terjadi permainan mafia tender dalam proyek pengadaan MRT ini. Indikasi tersebut, kata Hayie, terlihat dari ngototnya panitia tender untuk tetap menjadikan Nippon Koei Co Ltd sebagai pemenang tender dan mengabaikan rekomendasi dari dua lembaga negara tersebut. "Kami meminta ketegasan Presiden atas komitmennya memberantas mafia peradilan, termasuk mafia tender," ungkapnya.

Lebih jauh, selain mengirimkan surat kepada Presiden, IPW berencana melaporkan soal dugaan pelanggaran dan mafia tender ini ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Kalau tidak ada respons, kami akan melaporkan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan ini ke KPK," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com