Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narapidana Narkoba Tidak Akan Masuk Lapas

Kompas.com - 19/01/2010, 17:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Narapidana kasus narkoba dipastikan tidak akan memenuhi ruang tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas) lagi dalam waktu dekat ini. Itu menyusul adanya UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengharuskan agar para terpidana tersebut dipulihkan di pusat rehabilitasi.

"Sekarang mereka yang ada di lapas karena narkotika, sesuai edaran fatwa surat MA, mereka harus masuk ke tempat rehabilitasi. Pada waktu yang lalu hakim-hakim masih banyak memutuskan menempatkan mereka ke lapas, sekarang mereka bisa meminta untuk merubah dari ketetapan itu, dari lapas untuk dipindahkan ke pusat rehabilitasi," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Gories Mere, di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (19/1/2010).

Sebenarnya, dikatakan Gories, kebijakan tersebut telah berlaku pada peraturan perundang-undangan narkotika yang lalu. Namun, saat itu kebijakan itu tidak dapat terealisasi karena kurang memadainya fasilitas.

"Kami akan mulai beritahukan kepada seluruh keluarga terpidana bahwa keluarga bisa mengajukan surat penetapan kembali kepada hakim yang dulu memutuskan dia (terpidana) masuk penjara untuk mengalihkan keluarganya (terpidana) itu dari lapas ke tempat rehabilitasi. Sekarang kami sedang rintis itu dan akan segera dimulai dalam bulan ini," kata Gories.

Polri dan BNN kerja sama ciptakan Zona Bebas Narkoba

Selain menjalin nota kesepahaman dengan Mahkamah Agung dalam penanganan narkotika, BNN juga menjalin nota kesepahaman dengan Polri dan Bea Cukai. Nota kesepahaman yang baru akan ditandatangani hari ini, bertujuan untuk menciptakan zero zone narcotic (kawasan beba narkotika) di Bandara Soekarno-Hatta.

Kerja sama dengan Polri diharuskan karena BNN tidak mempunyai fasilitas sumber daya manusia pegawai yang mumpuni untuk menjangkau maraknya kejahatan narkotika yang tersebar di seluruh Indonesia. BNN juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk keperluan itu.

"Dalam kejahatan narkotika itu yang kami hadapi adalah sindikat internasional. Jaringan narkotika itu kan berkaitan dengan keluar masuknya orang, berkaitan dengan pintu-pintu masuk di perbatasan maupun yang berkaitan dengan penindakan di airport-airport (bandara) dan pelabuhan," katanya.

BNN juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk keperluan pelacakan aset-aset dan harta kekayaan hasil kejahatan narkotika dari sindikat kejahatan narkotika yang ada di Indonesia. Aset-aset itu nantinya akan digunakan untuk pembiayaan pemberantasan, pencegahan kejahatan narkotika, dan program penyembuhan para penyalah guna.

"Yang punya semua data itu, ya dirjen pajak, khususnya mengenai data harta kekayaan perorangan di wilayah yurisdiksi Indonesia," tukasnya. Kerja sama juga dijalin dengan Kejaksaan Agung dalam upaya percepatan penyitaan barang bukti kejahatan narkotika, yang nantinya akan dimusnahkan.

Selain itu, BNN juga menjalin kerja sama dengan pihak Bank Indonesia. "Selama ini kan kita kesulitan untuk memintakan data dana mereka-mereka para anggota sindikat narkotika karena terganjal asas kerahasiaan perbankan. Kini dengan UU baru, kami dan Polri diberi kemudahan akses untuk dapat memintakan data itu dibuka kepada BI," tuturnya.

Dengan menjalin kerja sama dengan berbagi institusi tersebut, BNN berharap tugas pokok dan fungsi mereka dalam UU baru dapat dijalankan dengan baik dan tidak lagi mengalami hambatan serta benturan dengan institusi-institusi tersebut. "Implementasinya diharapkan dapat berjalan lebih baik dari UU sebelumnya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com