Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidup di Kandang demi "Membeli" Sebuah Keadilan

Kompas.com - 09/04/2010, 08:51 WIB

Oleh: Nur Hidayati

KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tidak sedang mengurus besarnya nominal kerugian negara akibat kejahatan mafia hukum. Satgas sedang dihadapkan pada besarnya penderitaan yang mesti ditanggung sebuah keluarga, rakyat kecil, akibat kejahatan hukum yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi hingga di Desa Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Casnawi (51) bertubuh kecil, terkesan rapuh, dengan kulit legam. Ia seorang buruh tani. Namun, tekad kuat untuk melawan ketidakadilan tecermin jelas ketika ia menuturkan kisahnya. Ia memperjuangkan nasib adiknya, Kadana, yang pekan ini divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu karena didakwa membunuh. Ia yakin adiknya tidak bersalah dan disiksa di tahanan selama proses hukum berjalan sejak ditangkap Juli 2009.

Saat seorang polisi, disebutnya bernama Nana, meminta uang sebagai ”penebus keadilan” untuk adiknya, Casnawi melakukan segala daya agar bisa memenuhinya. Dalam benaknya yang sederhana, mungkin harus begitu caranya agar keadilan bisa didapat.

Mula-mula ia dimintai Rp 6 juta. ”Supaya Kadana tidak dipukuli,” katanya. Lalu, Rp 3 juta untuk jaksa, Rp 1,5 juta ketika pindah tahanan, Rp 2 juta lagi untuk jaksa, serta Rp 900.000 dan Rp 600.000 untuk ”menutup berkas” entah apa.

Dia pernah mengantarkan uang Rp 300.000 yang diminta polisi pukul 01.00. Ia menempuh jarak 10 kilometer dengan becak menuju rumah sang polisi. Total Rp 14,3 juta yang diberikan Casnawi dan keluarga Kadana itu mesti ”dibayar” dengan penderitaan berat.

Kadana, juga buruh petani, adalah ayah dari enam anak yang masih kecil. Istrinya, Darmi, yang tak bisa berbahasa Indonesia, terpaksa menjual rumahnya dan kini menumpang di sebuah kandang kambing. Kandang sempit milik tetangga itu ditempati Darmi bersama enam anaknya selama hampir sembilan bulan terakhir.

Setelah menjual rumah demi ”membayar” keadilan, Casnawi dan Darmi terperanjat saat Kadana dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa dan kemudian divonis tujuh tahun penjara. Mereka tersadar penderitaan keluarganya tak cukup untuk ”membeli” keadilan.

”Apabila memang adik saya pembunuhnya, silakan dihukum seumur hidup. Istri-anaknya bisa saya tanggung. Tetapi, adik saya tidak membunuh. Polisi dan jaksa, yang dahulu minta uang terus, sekarang ditelepon pun enggak bisa,” ujar Casnawi.

Tragedi keluarga Kadana mulai terungkap di media massa saat Casnawi mengamuk mendengar vonis hakim di PN Indramayu. Kasus ini sampai kepada Satgas. Sekretaris Satgas Denny Indrayana memberi kesempatan Casnawi bicara karena kasus ini benar-benar mengusik rasa keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com