Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bedeng Wisma Penabur Dirusak dan Dibakar

Kompas.com - 27/04/2010, 19:46 WIB

BOGOR, KOMPAS.com- Sekitar 1.000 orang mendatangi dan merusak serta membakar tiga bedeng pekerja, satu kantor kontraktor, dua mobil, dan tangki bahan bakar solar di areal pembanguan Wisma BPK Penabur di Jalan Taman Safari di Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (27/4/2010) siang. Penyebabnya, massa menduga BPK Penabur akan membangun rumah peribadatan di areal tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Tomex Korniawan mengatakan, benih akan terjadi konflik atas rencana pembangunan wisma tersebut sudah muncul sejak 27 Juli 2009, ketika Bupati Rachmat Yasin memberi izin pembangunan wisma tersebut. "Areal tersebut luasnya 2,7 hektar. Jadi, ada semacam kesalahpahaman. Banyak warga menduga yang dibangun adalah rumah peribadatan atau gereja," kata Tomex.

Ia menjelaskan, keberatan sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Cisarua dan sekitarnya akan pembangunan wisma tersebut sudah disampaikan ke pihak desa, kecamatan, dan pemda. Empat hari terakhir ini pun pihak kepolisian sudah mencoba memfasilitasi mereka untuk berdialog dan mencari solusinya dengan pihak-pihak terkait.

"Tadi pagi sebetulnya sudah sepakat 50 orang perwakilan warga akan berdialog dengan Muspika Cisarua lalu akan ke Cibinong (Pemkab). Namun, rupanya massa tidak sabar menunggu hasilnya. Dari kantor kecamatan secara sepontan (mereka) mendatangi areal milik BPK Penabur tersebut, lalu merusak dan membakar bedeng pekerja dan kantor kontraktornya. Dibakar dengan menggunakan kertas-kertas kantor yang ada di situ," tutur Tomex.

Ia menambahkan, Pemkab Bogor memberi izin pembangunan wisma tersebut, karena pihak permohonan diajukan sebagaimana prosedur dan persyaratan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan daerah. "Kasus ini jadi seperti kasus pembangunan gereja di Yasmin di Kota Bogor. Ada tuntutan warga, agar izin yang diberikan pemerintah dicabut lagi. Namun di sini izin yang dikeluarkan Pemkab adalah pembangunan wisma. Tadi pihak Pemkab dalam hal ini Wakil Bupati sudah meminta agar pembangunan wisma BPK Penabur ini dihentikan," katanya.

Sebagai informasi, perkara pembangunan gereja di Yasmin di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor saat ini belum tuntas. Pemkot Bogor mencabut izin pembangunan gereja itu, setelah sekelompok warga dari sebuah organisasi kemasyarakatan melakukan demonstrasi beberapa kali ke Pemkot Bogor mendesak izin pendirian gereja tersebut dicabut. Desakan mereka dikabulkan Wali Kota Bogor Diani Budiarto.

Kelompok umat yang membangun gereja tersebut mengajukan gugatan atas tindakan Pemkot, dan pengadilan memenangkan tuntutan tersebut. Namun hingga kini, gereja itu disegel pihak Pemkot Bogor.

Sampai sore tadi sekitar pukul 16.00 pihak Kepolisian Sektor Cisarua sudah mengambil keterangan tiga orang warga yang menyaksikan peristiwa perusakan dan pembakaran bedeng pekerja dan kantor kontraktor pembangunan wisma BPK Penabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com