Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Tanda Tangan, Tolak Buddha Bar

Kompas.com - 28/05/2010, 12:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan terhadap Buddha Bar yang dinilai melecehkan agama Buddha terus dilakukan. Ribuan umat Buddha mengecam bar yang berlokasi di daerah Menteng, Jakarta Pusat, itu dengan menandatangani spanduk sebagai bentuk penolakan.

Aksi itu dilakukan setelah ibadah memperingati hari raya Waisak 2554 di Wihara Arya Dwipa Arama di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Jumat (28/5/2010). Mereka membubuhkan tanda tangan di atas spanduk putih sepanjang 50 meter. Di bagian atas spanduk tertulis "Warga Jakarta Tolak Buddha Bar".

Ketua panitia perayaan Waisak, Puryono, mengatakan, Buddha Bar telah melecehkan agama Buddha. Aksi itu sebagai bentuk kegelisahan dan keprihatinan umat Buddha di seluruh Indonesia. "Sampai sekarang pemilik tidak punya tanggung jawab moral atas kegelisahan umat," ujarnya.

Bentuk pelecehan agama Buddha seperti diperdagangkannya minuman keras,  digelarnya pertunjukan vulgar atau porno aksi, properti di dalam bar seperti asbak yang didasarnya terpasang simbol Buddha, dan lain-lain. "Bertentangan dengan prinsip buddhisme juga prinsip-prinsip ajaran agama mana pun. Tidak selayaknya disandingkan dengan nama nabi atau nama agama apa pun," tegasnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, bukan hanya umat Buddha yang menandatangani spanduk, melainkan juga umat agama lain yang melintas di wihara. Spanduk itu nantinya akan diserahkan kepada pihak Buddha Bar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com