Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Tolak Pembatasan Sepeda Motor

Kompas.com - 28/07/2010, 12:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menentang rencana kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi penggunaan sepeda motor.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, kebijakan pembatasan sepeda motor diskriminatif dan tidak menyentuh simpul persoalan kemacetan di ibu kota. "Ini kebijakan yang harus dipertanyakan. Kenapa harus sepeda motor yang dibatasi, apa alasannya? Jelas ini sangat tidak masuk akal dan diskriminatif," kata Tulus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2010).

Seperti yang telah diberitakan, Pemprov DKI Jakarta berencana mengurangi jumlah kendaraan roda dua di kawasan yang telah terlayani dengan baik oleh bus transjakarta. Rencananya, di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur bus transjakarta akan dibangun parkiran sepeda motor agar para pengendara beralih menggunakan bus transjakarta.

Tulus menilai penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor sarat dengan kepentingan di luar pemecahan masalah kemacetan di Jakarta. Pembatasan sepeda motor, kata Tulus, hanya merupakan "kambing hitam" persoalan kemacetan yang tidak tepat sasaran.

"Kebijakan yang diambil lagi-lagi mengorbankan rakyat kecil. Masyarakat pakai motor itu, kan, karena tidak ada sarana transportasi yang murah dan cepat. Kalau sampai dibatasi, jelas kebijakan ini tidak independen," tuturnya.

Tulus juga menjelaskan, akar persoalan kemacetan di Jakarta bukan hanya semata dari sepeda motor, melainkan juga seluruh moda transportasi kendaraan pribadi, terutama kendaraan roda empat.

Menurutnya, akan lebih tepat sasaran jika pemerintah lebih dulu membatasi penggunaan kendaraan pribadi roda empat. "Roda empat ini lebih besar menimbulkan kemacetan. Satu mobil saja bisa menghabiskan badan jalan 12 meter persegi. Pemprov DKI dan gubernur semestinya sudah paham tentang pentingnya membatasi penggunaan mobil pribadi ini," ungkap Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com