Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redefinisi Kesaktian Pancasila

Kompas.com - 01/10/2010, 03:14 WIB

Yonky Karman

Definisi kesaktian Pancasila tak terpisah dari politik global saat itu yang membelah dunia menjadi Blok Barat (demokrasi) dan Blok Timur (komunisme).

Sedini tahun 1958 pemerintahan Eisenhower telah mengidentifikasi tiga krisis besar di wilayah yang juga produsen minyak: Indonesia, Afrika Utara (Aljazair), dan Timur Tengah. Soekarno selaku tokoh Gerakan Nonblok dituding terlalu banyak memberikan ruang demokrasi di Indonesia sehingga partai berbasis petani miskin kian berpengaruh (Noam Chomsky, Hegemony or Survival: America’s Quest for Global Dominance, 163).

Sesudah rezim Soeharto tumbang, mulai terkuak bahwa definisi kesaktian Pancasila tak lepas dari kepentingan penanam modal asing. Pancasila belum benar-benar sakti secara sosial. Kini Blok Timur telah runtuh. Selain oleh fundamentalisme pasar, kesaktian Pancasila juga diuji oleh fundamentalisme agama.

Persatuan bangsa

Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi fondasi kuat bagi bangunan negara Indonesia. Gedung Indonesia Merdeka berdiri di atas ”pikiran sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya” itu, Weltanschauung, philosophische grondslag.

Indonesia yang dicita-citakan sang proklamator bukan negara untuk golongan mayoritas etnis ataupun agama, bukan untuk kaum bangsawan ataupun golongan kaya, melainkan negara untuk semua golongan. Negara kebangsaan dengan rakyatnya yang bersatu karena diikat perasaan senasib dan hidup dalam kesatuan geopolitik yang terbentang dari ujung Sumatera hingga Papua.

Oleh karena itu, dasar pertama yang diajukan Soekarno awalnya adalah kebangsaan Indonesia. Kejelasan identitas bangsa bukan nasionalisme yang merendahkan bangsa lain. Dalam kesadaran sebagai bagian kecil dari bangsa-bangsa di dunia, Indonesia juga tak perlu menutup diri. Nasionalisme tumbuh subur di dalam taman sari internasionalisme, dasar kedua, dan internasionalisme tumbuh subur di bumi nasionalisme.

Bangsa yang terdiri dari berbagai komponen dan rawan silang pendapat perlu memiliki mekanisme pengambilan keputusan tanpa mengorbankan kesatuan bangsa. Mufakat menjadi dasar ketiga. Rakyat memiliki wakil di lembaga perwakilan dan mereka memperjuangkan aspirasi rakyat dengan permusyawaratan.

Tujuan semuanya itu adalah kesejahteraan sosial, dasar keempat. Kekayaan negeri tidak untuk dinikmati sebagian kecil kaum kapitalis. Berbeda dari demokrasi Barat, demokrasi politik/liberal, Pancasila menggagas demokrasi politik plus demokrasi ekonomi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com