Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Kuras Pulsa, Tak Edukatif Pula

Kompas.com - 22/12/2010, 05:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI meminta kepada para penyedia jasa telekomunikasi agar memproduksi konten yang mendidik. Pertimbangannya, selama 2010, permasalahan terkait konten SMS merupakan hal yang paling banyak dikeluhkan konsumen karena menguras pulsa, tetapi berisi hal yang tidak edukatif.

"Bisnis boleh, tapi harus ada pendidikan juga. Selama ini product knowledge-nya minim. Bagus. Cuma, karena edukasi (untuk) masyarakat enggak ada, akhirnya jadi bumerang," ujar anggota Pengurus Harian YLKI, Sularsi, seusai diskusi Bisnis Penguras Pulsa Rugikan Konsumen, Selasa (21/12/2010) di Hotel Ambhara, Jakarta.

Selain itu, lanjutnya, agar layanan SMS tidak merugikan konsumen, Sularsi meminta penyedia konten menyediakan informasi lengkap kepada konsumen terkait konten yang ditawarkan.

Informasi itu berupa tarif, cara mendaftar atau cara berhenti mendaftar, serta informasi nomor pelayanan konsumen yang bisa dihubungi. Selama ini, menurut YLKI, ketidakadaan informasi semacam itu banyak dikeluhkan oleh konsumen.

"Tidak boleh menggunakan model up out. Jika menerima SMS, aku kena biaya. Keluar, aku kena juga. Pilihan konsumen harus ada," katanya.

Penyedia konten, lanjut Sularsi, memiliki tanggung jawab yang lebih kurang sama dengan penyedia layanan jasa telekomunikasi sebagai partner kerja sama dalam menyediakan SMS konten tersebut.

Keduanya harus memberikan mekanisme konten dan cara akses yang jelas kepada konsumen agar tidak merugikan. YLKI juga melansir, bisnis SMS konten termasuk bisnis yang menggiurkan, tetapi sering kali dijalankan tanpa mengindahkan etika berbisnis.

Direktur Operasional Indonesian Mobile and Online Content Provider (IMOCA) Tjandra Tedja menyampaikan, asosiasi IMOCA telah memberikan edukasi kepada para penyedia konten SMS agar tidak "nakal" dalam berbisnis.

Menurutnya, pemain bisnis penyedia konten di Indonesia saat ini hanya sekitar 100 orang. Bisnis tersebut belum berkembang pesat. "Ini masih rendah karena orang Indonesia belum anggap hal itu sebagai kebutuhan karena citranya masih negatif. Beda sama Jepang dan Korea yang penetrasinya sudah mencapai 50 persen," katanya.

Dari 187 juta pengguna jasa layanan telekomunikasi, baik GSM maupun CDMA, kata Tjandra, hanya 10-20 persen yang menggunakan layanan SMS konten. "Dibilang menjanjikan tidak juga. Kalau yang nakal, ya menjanjikan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com