Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Pencuri Uang Disdik

Kompas.com - 14/04/2011, 16:21 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Aparat Satuan Reserse Polres Bogor Kota menangkap tiga tersangka pencuri uang sebanyak Rp 570 juta milik Dinas Pendidikan Kota Bogor. Dua tersangka lainnya masih buron.

Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Nugroho Slamet Wibowo mengatakan, ketiga tersangka ditangkap dua hari lalu. "Penangkapan mereka hasil pengembangan empat tersangka pencuri barang-barang elektronika yang ditangkap anggota Polsek Tanah Sarean Kota," kata Nugroho di Aula Kantor Polres di Jalan Kapten Muslihat, Kamis (14/4/2011) siang.

Ketiga tersangka adalah Dadang, Lawading, dan Hasan, yang semuanya asal Ambon, berdomisili di Bondongan, Bogor Tengah, Kota Bogor. Yang buron adalah Irawan dan Amir.

"Yang merencanakan Irawan. Saya kebagian Rp 125 juta. Sekarang uangnya sudah habis, saya pakai untuk berfoya-foya. Enggak ada yang saya kirim ke anak istri di Ambon," kata Dadang Hapid (28).

Dia mengatakan, mereka mencuri di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor di Jalan Pajajaran, Bogor Utara, karena melihat kantor tersebut mudah untuk dimasuki.

"Enggak ada orang dalam yang kasih tahu. Kami masuk, cari-cari saja ruang bendahara dengan melihat-lihat papan nama di depan ruangan. Lalu kami masuk dan cari-cari tempat menyimpan uang," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Aim Halim Hermana yang hadir di Polres Bogor Kota mengatakan, sangat berterima kasih Polres berhasil menangkap para pelaku. "Sejak kasus pencurian itu pada Oktober 2010 lalu, kami sangat tertekan. Uang yang dicuri itu berasal dari APBD yang rencananya untuk 11 kegiatan bagi peningkatan kualitas SDM, khususnya guru-guru," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com