Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

P2B Bongkar Bangunan Empat Lantai

Kompas.com - 30/05/2011, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (Sudin P2B Jaktim) membongkar sebagian bangunan perkantoran dan hunian berlantai empat di Jalan Utan Kayu Raya Nomor 68 D, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.

Kepala Seksi Penertiban P2B Yarnedi di lokasi, Senin (30/5/2011) siang, menjelaskan, pemilik bangunan melanggar garis sempadan bangunan sepanjang 7,5 meter di lahan bagian belakang.

"Berdasar izin yang diterbitkan untuk bangunan ini, pemilik menyisakan halaman belakang sepanjang 7,5 meter, tetapi kenyataannya halaman belakang dihabiskan untuk mendirikan bangunan berlantai empat. Oleh karena itu, kami bongkar," katanya kepada wartawan.

Ia menambahkan, sebelum dibongkar, Sudin P2B Jaktim tanggal 4-6 sudah memberi peringatan, bahkan sudah menyegel bangunan tersebut. Namun, pemilik masih terus mengerjakan bangunan yang menyalahi izin.

Menurut Yarnedi, jika pemilik menghendaki bangunan diperluas, ia harus mengajukan izin perubahan mendirikan bangunan. Itu pun tidak boleh melanggar ketentuan tentang garis sempadan bangunan.

Sambil menunjukkan cetak biru peta bangunan, Yarnedi menjelaskan, luas bangunan di lahan seluas 771 meter persegi ini seharusnya hanya 428 meter persegi dengan menyisakan halaman belakang seluas 7,5 meter.

Pada Senin siang itu para petugas Sudin P2B membongkar empat petak lantai dua bagian belakang dan merusak salah satu tiang belakang bangunan.

Menurut Yarnedi, pemilik boleh terus membangun bangunannya, tetapi pada bagian yang tidak melanggar izin."Kan, yang dilanggar hanya bagian belakang bangunan. Ya, yang itu saja yang tidak boleh dilanjutkan untuk dibangun," ujar Yarnedi.

Pada bagian lain Yarnedi menjelaskan, bulan Juni pihaknya akan menertibkan 10 minimarket yang dibangun dengan menggunakan izin mendirikan bangunan rumah tinggal.

"Kami sering kecolongan karena tiba-tiba saja ada kegiatan minimarket di bangunan baru yang sebelumnya tercatat sebagai bangunan rumah tinggal," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com