Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Diminta Kaji Parkir "Off Street"

Kompas.com - 23/06/2011, 16:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk kembali mengkaji penerapan parkir off street di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Hal ini dilakukan setelah terjadi pertemuan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Solidaritas Juru Parkir, pedagang kaki lima, karyawan, serta pengusaha Glodok, Gajah Mada, dan Hayam Wuruk terkait kebijakan parkir off street.

"Penerapan parkir perlu dikaji per ruas jalan sehingga tidak langsung semua diberlakukan," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Selamat Nurdin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Berdasarkan pertemuan tersebut, ditawarkan adanya analisis jam parkir pada waktu padat dan longgar, pengaturan mikrolet, bus, angkutan umum, dan mengonfirmasi tanah selebar 6 meter milik setiap toko yang disumbangkan menjadi trotoar pada masa kepemimpinan Ali Sadikin. Nantinya juga akan diadakan pertemuan lanjutan di DPRD DKI pada pekan depan untuk melihat perkembangan berikutnya.

Namun, Koordinator Solidaritas Juru Parkir Lieus Sungkharisma tetap mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut kebijakan penerapan parkir off street di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. "Pada masa Ali Sadikin, kami menyumbang tanah selebar 6 meter untuk dijadikan trotoar, dan sampai sekarang masih tercantum di sertifikat tanah milik setiap toko, yang berarti pajaknya masih ditanggung warga," ungkap Lieus.

Sehubungan dengan penerapan kebijakan parkir off street, Lieus merasa tidak ada sosialisasi sebelumnya dan tidak pernah diajak berkompromi mengenai kebijakan ini.

Menurutnya, kebijakan ini dapat mematikan kondisi perekonomian toko-toko dan pedagang kaki lima di ruas jalan tersebut. "Juru parkir kehilangan nafkah, dan pengusaha bisa mengurangi karyawan apabila pendapatan terus berkurang," katanya.

Lieus juga menambahkan, aturan parkir on street yang dulu, yaitu pelarangan parkir di pinggir Jalan Gajah Mada pada pukul 07.00-10.00 dan pelarangan parkir di Jalan Hayam Wuruk pada pukul 16.30-19.00, sudah cukup mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah itu.

Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Enrico Vermy mengatakan bahwa pihaknya tetap memerhatikan kesejahteraan juru parkir. Sekitar 95 dari 165 juru parkir sudah dipindahkan ke lokasi parkir on street lain di Jakarta. Kemudian, sebanyak 17 dari 95 juru parkir yang dipindah tersebut diberdayakan di enam gedung parkir pengganti, yaitu Kompleks Duta Merlin, Gedung Pelni, Plaza HayamWuruk, Plaza Gajah Mada, Lindeteves Trade Center, dan Grand Paragon.

Enrico menambahkan, pihaknya juga berencana membangun gedung parkir milik pemda setinggi 12 lantai di kawasan Glodok pada 2012. Rencananya mulai lantai 9 hingga 12 gedung itu akan disewakan ke pihak swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com