Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Elektronik Belum Siap Di Babel

Kompas.com - 10/08/2011, 18:51 WIB

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum siap diberlakukan. Sebagian kabupaten bahkan belum menerima peralatan pembuatan KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkal Pinang, Suparyono, Rabu (10/9/2011), mengatakan, mesin-mesin sudah diterima awal Agustus 2011. Mesin-mesin itu diletakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan kantor lima kecamatan di Pangkal Pinang. Namun mesin itu belum terpasang.

"Teknisi untuk memasang belum datang. Kabarnya paling telat pertengahan Agustus sudah terpasang," ujar Suparyono, di Pangkal Pinang.

Pihaknya belum tahu, apakah proses pembuatan KTP elektronik akan lancar atau tidak. Sampai sekarang, operator belum pernah melakukan uji coba mesin dan jaringan internet untuk pembuatan KTP elektronik.

"Operator sudah dilatih semua. Tetapi, belum ada yang mencoba dengan peralatan online," ujarnya.

Pangkal Pinang ditargetkan membuat 141.300 KTP elektronik pada tahun ini. Pembuatan akan diselenggarakan selama 102 hari mulai September 2011. "Kami mendapat kabar terakhir, peluncuran program ini secara nasional akan dilakukan 18 Agustus 2011. Tetapi, kami tidak bisa langsung bekerja setelah peluncuran, " ujarnya.

Pihaknya meminta waktu dua hari untuk uji coba. Dalam waktu itu akan dicari potensi kendala pada jaringan internet dan mesin pembuat di kantor kecamatan. "Data berupa foto, sidik jari, rekaman retina, serta biodata penduduk akan diteruskan ke pusat data di Kantor Dinas Kependudukan dan di Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Bangka Tengah, Rachmat Hardjono, mengatakan, pihaknya baru menerima satu mesin yang diletakkan di Kantor Dinas Kependudukan. Mesin untuk kecamatan direncanakan datang pada 15 Agustus 2011.

"Operatornya sudah latihan semua dan sudah siap kerja. Tetapi, kami belum mendapat mesin," ujarnya.

Dari Jakarta

Suparyono mengatakan, pencetakan KTP elektronik masih akan dilakukan di Jakarta. Mesin di kecamatan hanya untuk pengumpulan data. "Pencetakan di kabupaten/kota rencananya baru bisa tahun depan," ujarnya.

Di Pangkal Pinang, setiap warga yang wajib mempunyai KTP akan mendapat undangan dari kecamatan. Sistem itu diberlakukan untuk menyesuaikan dengan kemampuan mesin dan operator. "Kami perhitungkan, maksimal 400 warga per hari bisa dilayani. Untuk pelayanan ini, kami membuat kantor sampai pukul 18.00 selama enam hari kerja," tuturnya.

Warga yang mendapat undangan bisa langsung mengganti KTP di kantor kecamatan. Undangan itu diberikan bagi warga yang sudah memiliki KTP Pangkal Pinang. Sementara warga yang belum memiliki KTP, harus mengurus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com