Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Tetap Terbitkan Obligasi Daerah

Kompas.com - 28/10/2011, 09:04 WIB
M Clara Wresti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Walaupun masih terjadi pro dan kontra di antara fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 1,7 triliun pada tahun 2012. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, obligasi sangat dibutuhkan karena kemampuan APBD DKI sangat terbatas sehingga tidak bisa membiayai semua pembangunan infrastruktur.

"Obligasi daerah adalah satu-satunya cara yang tepat untuk mendapatkan dana segar. Ada tiga pilihan, yakni pinjaman luar negeri, public private partnership, dan obligasi daerah. Dua pilihan yang pertama mengandung syarat yang cukup sulit buat Jakarta. Sedangkan obligasi daerah lebih luwes dan Pemprov DKI yakin bisa menjalaninya," ungkap Prijanto, Jumat (28/10/2011) di Jakarta.

Prijanto menjelaskan, pinjaman luar negeri akan mengharuskan Pemprov DKI menempuh jalur birokrasi yang lama dan panjang karena pemerintah daerah tidak boleh meminjam langsung dari luar negeri, melainkan harus melalui pemerintah pusat. Sedangkan public private partnership mensyarakatkan pengembalian investasi yang cukup tinggi, sehingga tidak cocok untuk infrastruktur yang ditujukan untuk pelayanan masyarakat. Sementara untuk obligasi, saat ini kemampuan keuangan Pemprov DKI cukup memadai. Kondisi perekonomian pun cukup stabil dengan pertumbuhan sekitar 6,5 persen. 

"Dengan kondisi yang baik ini, masyarakat tentu akan mau membeli obligasi ini sehingga Pemprov DKI memiliki cukup dana untuk membangun infrastruktur," kata Prijanto.

Obligasi daerah ini nantinya akan dipakai untuk membangun Terminal Pulo Gebang, RSUD Jakarta Selatan, Rumah Susun Daan Mogot, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah.

Mengenai pro dan kontra yang terjadi di DPRD DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengatakan akan menjelaskan kepada anggota dewan secara komprehensif agar mereka mengerti masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com