Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bilik Bercinta di Rutan Salemba

Kompas.com - 16/11/2011, 11:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ternyata ada ruang khusus untuk melampiaskan hasrat seksual bagi para tahanan di Rumah Tahanan Salemba. Keberadaan ruangan itu terungkap dalam rekaman yang dibuat mantan tahanan di sana tahun 2008.

Adalah Syaripudin S Pane (43), mantan narapidana di Rumah Tahanan Salemba, yang merekam kehidupan dan cerita di balik rumah tahanan (rutan) dengan kamera video telepon seluler miliknya. Film video sederhana itu bercerita tentang fasilitas di blok khusus koruptor.

Selama lima bulan pengusaha ekspor impor karpet itu mendekam di Rutan Salemba pada tahun 2008. Selama itu pula dia berhasil membuat 27 penggalan atau slot rekaman video. Durasinya mulai dari 1,5 menit sampai 3 menit. Total durasi 27 slot rekaman video itu sekitar 20 menit.

Dalam rekaman video Syaripudin diceritakan adanya praktik jual-beli ruangan khusus untuk bercinta sampai kehidupan mewah di dalam blok rutan. Melalui video Syaripudin, terekam pula praktik jual-beli ruangan yang biasa digunakan untuk melakukan hubungan suami-istri.

Bagi napi atau tahanan berduit, adanya ruangan atau bilik khusus untuk bercinta memang cukup ideal. Ruangan itu memiliki kasur atau sofa serta berpendingin ruangan. Ruangan itu terletak di lantai 2 Rutan Salemba. Wujudnya semacam ruang kerja karyawan atau staf penjara.

Dalam video tersebut tersorot sebuah ruangan yang pada tembok luarnya terdapat papan keterangan bahwa itu adalah ruang kerja staf dan karyawan Bimkeg (Bimbingan Kegiatan). Menurut Syaripudin, ruangan itu tarif sewanya Rp 500.000 per jam.

"Kalau untuk satu hari, tarifnya bisa mencapai Rp 2,5 juta," kata Syaripudin seperti dikutip Warta Kota melalui sambungan telepon, Selasa (15/11/2011) sore. "Uang pembayarannya kami serahkan ke foreman atau napi yang menjadi manajer kamar," kata ayah empat anak ini.

Dalam penggalan video yang direkam Syaripudin tergambar bagaimana seorang napi dengan seorang perempuan tengah menunggu antrean kamar, yang menurut dia adalah kamar khusus untuk para penghuni penjara yang berduit. Beberapa napi lain, yang dia sebut sebagai centeng, menemani para pengantre. Mereka menunggu di luar ruangan dan terkadang membantu para penyewa membawa barang bawaan ke dalam ruangan yang telah disediakan.

Menurut Syaripudin, napi yang paling royal adalah napi narkoba. "Mereka bisa memakai ruangan tersebut sampai tiga hari dengan tarif Rp 2,5 juta semalam. Berarti kalau tiga hari, ya, harus membayar Rp 7,5 juta," ujar pengusaha yang tinggal di Jakarta Timur ini.

Syaripudin diganjar hukuman penjara karena kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan staf perusahaannya. Dia ditahan Polrestro Jakarta Pusat tanggal 1I November 2007 sampai Januari 2008. Pada 16 Januari, Syaripudin dikirim ke Rutan Salemba dengai status tahanan titipan Kejaksaan. Dia mendapatkan cuti bersyarat tanggal 7 Mei 2008, korting dua bulan dari masa pembebasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com