Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Lagi Tersangka Pengeroyok Raafi Ditangkap

Kompas.com - 27/11/2011, 07:28 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang lagi tersangka pengeroyok siswa SMA Pangudi Luhur (PL), Raafi Aga Winasya Benyamin (17) ditangkap, Sabtu (26/11) pukul 20.00. Ia berinisial Rrs (27).

Demikian diungkapkan Kepala Subdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika dan sumber Kompas.com saat dihubungi Sabtu pukul 23.00. "Dia kami tangkap Sabtu pukul 20.00 di Cilandak Square, Jakarta Selatan. Maaf, tentang bagaimana proses penangkapannya, sementara ini kami rahasiakan dulu sampai tersangka utamanya ditangkap," ucap Helmy.

Ia hanya mengatakan, proses penangkapan berlangsung beberapa jam. "Tersangkanya sekarang ada di ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan (Jaksel)," ujar Helmy.

Sebelumnya, Selasa (22/11), Polres Metro Jaksel, menangkap Hc (24), Tg (27), dan Fj (25), sebagai tersangka pengeroyok Raafi. Sementara sampai sekarang penikamnya belum ditangkap. Sumber Kompas.com yang dihubungi terpisah mengatakan, tersangka baru yang ditangkap adalah Rrs.

"Umurnya 27 tahun. Kabarnya dia bukan anggota suatu kelompok seperti halnya tiga yang ditangkap sebelumnya. Mereka masih anggota kelompok berinisial SC," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum kelompok siswa PL, Mahendradratta merasa heran dengan pengakuan kelompok yang berseteru dengan Raafi dan kawan-kawan. Mereka mengaku naik mobil bernomor cantik sekian-sekian-sekian. "Padahal saya tahu Nopol sebenarnya. Nopol tersebut mempunyai nomor belakang , 02," tuturnya.

Mahendra berharap, polisi berani bersikap jujur serta cermat dalam menegakkan hukum. "Saya percaya polisi mampu melakukan hal itu, terutama saat mencocokkan pengakuan para saksi," ucap Mahendra.

Sebelumnya, Mahendradratta membantah bahwa salah seorang kawan Raafi telah menyenggol hingga membuat gadis kawan kelompok lawan jatuh dan memicu perkelahian yang berakhir dengan pembunuhan.

"Itu kan pengakuan kelompok lawan kepada polisi. Juga soal puntung rokok yang katanya dijentikkan ke arah kelompok lawan. Seharusnya polisi mengatakan bahwa itu pengakuan kelompok lawan. Sebab, kawan-kawan Raafi justru membantah," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com