Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Siasat DKI Atasi Peningkatan Jumlah Penduduk

Kompas.com - 02/12/2011, 14:10 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peningkatan jumlah penduduk di Jakarta mengakibatkan tingginya kebutuhan rumah tinggal bagi warga Jakarta. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI  menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah untuk seluruh wilayah DKI.

"Masalah permukiman dan perumahan ini sudah sangat mendesak di Jakarta. Lahan semakin terbatas, sedangkan jumlah penduduk makin meningkat," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Agus Subardono, di Jakarta, Jumat (2/12/2011).

Menurut Agus, jika Jakarta tidak memiliki Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah (RP4D), bisa jadi akan banyak warga Jakarta yang tidak akan mendapatkan tempat tinggal yang layak huni. Untuk menjadikan satu kota kondusif untuk dihuni, harus ada perencanaan yang lebih baik dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

"Kami telah melakukan sosialiasi dan workshop RP4D kepada masyarakat, pakar perumahan dan permukiman, serta akademisi lainnya. Harapannya RP4D ini dapat tepat sasaran," kata Agus.

Saat ini jumlah penduduk di DKI telah mencapai lebih dari 9,5 juta jiwa dengan kepadatan rata-rata 146 jiwa per hektar. Sementara itu, pada tahun 2030 diperkirakan jumlah penduduk di DKI mencapai 12,5 juta. Berbanding dengan lahan yang tersedia untuk pengembangan perumahan dan permukiman yaitu berkisar 2.863,24 hektar, maka pengembangan perumahan di DKI dalam Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030 adalah vertikal.

"Berbagai program yang telah dilakukan berhasil menurunkan angka kekurangan kebutuhan perumahan ini," ujar Agus.

Dari angka 233.875 di tahun 2004, kekurangan kebutuhan menurun menjadi 162.913 di tahun 2010. Untuk penanganan kawasan kumuh, jumlahnya pun menurun dari 598 RW menjadi 416 dan luas RW kumuh dari 2.073,86 hektar di tahun 2004 menjadi 1.487,24 hektar di tahun 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com