Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malinda Kecewa Mobil Porsche-nya Dilelang Cuma Seharga Rp 2,5 M

Kompas.com - 09/01/2012, 16:48 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Inong Malinda Dee (48), terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, mengungkapkan kekecewaannya setelah mendengarkan keterangan seorang saksi di persidangan kasusnya. Alasan kekecewaan Malinda karena pihak leasing melelang mobil yang dibelinya jauh lebih rendah dari harga yang ditawarkan kepadanya.

"Saya merasa keberatan karena mobil itu harganya Rp 4,3 miliar, tapi kenapa dilelang Rp 2,5 miliar (pihak leasing)," kata Malinda Dee saat diberi kesempatan majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2012).

Malinda mengungkapkan, saat dirinya melakukan pembelian mobil mewah merek Porsche, dirinya telah membayar uang muka atau DP sebesar 40 persen dari harga mobil tersebut. "Ditambah 5 kali pembayaran, Rp 84 juta per bulan jadi Rp 420 juta," kata Malinda.

Sebelumnya, saksi Sudin Riau, staf bagian Keuangan PT Daiindo International Finance, perusahaan di bidang multifinance yang membiayai kredit kendaraan terdakwa, menjelaskan, terdakwa mengajukan kredit mobil Porsche pada bulan Oktober 2010. Saat itu mobil ditawarkan dengan harga Rp 4,3 miliar.

Namun, untuk pelunasan, terdakwa tidak bisa membayar sisanya dan pihaknya menarik mobil tersebut. Angsuran kendaraan disepakati akan dilunasi dalam jangka waktu 36 bulan dengan 36 kali pembayaran. Namun, dalam perjalanannya, Malinda baru lima kali melakukan pembayaran lantaran terseret kasus ini.

"Dia menyatakan tidak mampu lagi melunasi, silakan dijual. Kalau lebih, kembalikan, kalau kurang, beritahukan ke saya (Malinda). Dan, yang bersangkutan (Malinda) dianggap setuju," terang saksi dalam persidangan.

Saksi Sudin menambahkan, kedua pihak sepakat mengambil pinjaman untuk pembelian mobil mewahnya itu. Nilai yang telah dibayar sebesar Rp 1,3 miliar dengan bunga pinjaman 6,5 persen setahun. "Kami tidak tahu sumber uang terdakwa dari mana. Hasil analisis, Malinda adalah karyawan Citibank yang memiliki gaji cukup besar sehingga perusahaannya mau membiayai pembelian mobil Porsche Malinda," ujar Sudin.

Saksi juga mengungkapkan, uang angsuran terdakwa selama 5 bulan telah disita penyidik polri. Namun, jumlah uang yang disita ternyata tidak sesuai dengan jumlah uang yang telah disetorkan Malinda ke perusahaan multifinance tersebut sehingga pernyataan ini menjadi perdebatan.

Sidang Malinda seharusnya menghadirkan empat saksi, tetapi tiga saksi lainnya dari PT Samudra Asia Nasional, yaitu Novi Yusnidar, Deden Wardhana, dan Dedi Radiansyah, berhalangan hadir di persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com