TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Bersama puluhan ribu petani dari daerah lain, sekitar 1.200 anggota Serikat Petani Pasundan, hari ini, Kamis (12/1/2012), akan menggeruduk gedung DPR/MPR di Jakarta.
Mereka menuntut pemerintah menyelesaikan masalah agraria di berbagai daerah Indonesia.
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan Agustiana, Rabu kemarin, mengatakan, banyak program agraria yang harus diselesaikan pemerintah.
Oleh karena itu, Agustiana mengharapkan pemerintah menyelesaikan reformasi agraria, menghentikan kekerasan dalam konflik agraria, mengembalikan pengelolaan hutan ke tangan rakyat, dan nasionalisasi lahan tambang.
Aksi damai yang melibatkan belasan ribu orang ini dikerahkan 70-an organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, antara lain Konsorsium Pembaruan Agraria, Sawit Watch, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Serikat Petani Indonesia, Wahana Lingkungan Indonesia, Parade Nusantara.
Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih di Jakarta mengatakan, Serikat Petani dan Sekber ingin UU Pokok Agraria NO 5 1960, dipertahankan. "Kalaupun Pansus Konflik Agraria dibentuk, UU Pokok Agraria tak boleh diutak atik," tandasnya.
Ia menambahkan, justru yang ingin merampas tanah petani itulah yang menginginkan UU itu diganti. Karena itu Serikat Petani akan mempertahankan UU Pokok Agraria.
Executive Director Sawit Watch Abetnego Tarigan berpendapat, ada beberapa pasal dalam UU mendesak dicabut, antara lain UU Perkebunan dan UU Penanaman Modal. Pasal 20 UU Perkebunan misalnya, memberikan kewenangan pada perkebunan soal pengamanan swakarsa. "Kalau ini dibiarkan, potensi konflik seperti Mesuji akan meledak. Dan konflik agraria, kalau tidak diingatkan, akan menjadi bom waktu. Ini sudah dilakukan Komunitas Suku Anak Dalam yang menduduki perkebunan Wilmar di Jambi," ungkapnya.
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Idham Arsyad mengingatkan, yang perlu dicermati dalam konflik agraria adalah keterlibatan TNI dan Polri. Karenanya ia meminta aparat bersenjata harus ditarik.
"Kami amati bahwa pemerintahan hari ini tak punya solusi yang baik. Pada tahun 2012, tercatat 163 kasus agraria yang menewaskan 22 orang. Pemerintah hanya membentuk tim, tanpa ada solusi. Kami sudah ingatkan potensi konflik ini sejak tahun 2003. Dan potensi ini akan makin kuat setelah UU Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum berlaku," tandas Idham.
Pembina Parade Nusantara Budiman Sujatmiko mengatakan, aksi ini melibatkan juga para kepala desa. "Petani ada di desa. Jadi kita minta hak-hak desa dikembalikan," katanya.
Budiman mengakui DPR sulit menyelesaikan kasus-kasus agraria dengan tuntas. "Saya akui beberapa teman anggota DPR adalah juga pemegang HPH," ungkapnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.