Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Perusahaan Ari Sigit Akan Diperiksa

Kompas.com - 18/01/2012, 23:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan segera memeriksa Direktur Utama PT Dinamika Daya Andalan, perusahaan milik cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi tudingan Ari bahwa Direktur Utamanya yakni Soenarno yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek PT Krakatau Wajatama senilai Rp 2,5 miliar.

"Siapa pun yang disebut itu perlu kroscek, nanti pasti akan diperiksa aparat kepolisian. Hal ini guna membuat jelas suatu perkara dari pihak-pihak yang berkaitan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (18/1/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto lebih lanjut juga menanggapi bantahan yang disampaikan Ari Sigit. Menurutnya, meski Ari merasa tidak terlibat, tetapi ada laporan yang masuk ke kepolisian dan menyeret namanya.

"Silakan membantah itu hak, tapi di situ ada nama dia. Di mana dia jadi pimpinannya, dia harus jelaskan penyidik (dana) itu tujuannya gimana," papar Rikwanto.

Sebelumnya, Ari dilaporkan oleh Sutrisno dan Mariati yang merupakan pejabat di perusahaan PT Krakatau Wajatama, Cilegon. Perusahaan itu merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel. Ari Sigit yang merupakan Direktur Komisaris PT Dinamika Daya Andalan dilaporkan ke polisi karena diduga menipu dan menggelapkan dana senilai Rp 2,5 miliar.

Hal ini lantaran perusahaan milik Ari Sigit itu ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengerukan tanah di Cilegon oleh PT Krakatau Wajatama. Untuk pengerjaan itu, PT Krakatau Wajatama sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar sebagai jaminan pelaksanaan proyek. Namun, di tengah jalan proyek itu menemui masalah karena ternyata pengerjaannya urung terlaksana.

Melalui kuasa hukumnya, Bontor Tobing, Ari membantah keterlibatannya dalam kasus itu. "Klien saya di sini juga korban, dia tidak tahu kalau proyek itu bermasalah. Dia tahu ada masalah saat sudah jalan," ungkap Bontor, Selasa (17/1/2012), saat dihubungi wartawan.

Menurut Bontor, pihak paling bertanggung jawab dalam kasus ini bukanlah Ari Sigit, melainkan Direktur Utama PT Dinamika Daya Andalan, Soenarno. "Ini karena pelaksanaan proyeknya adalah Dirut, sementara Ari Sigit hanya sebagai komisaris. Dia hanya sebatas mengetahui ada kerja sama itu," papar Bontor.

Ia menegaskan bahwa dalam pemeriksaan kemarin, pihaknya sudah mengajukan bukti kuat bahwa Soenarno yang bertanggung jawab. "Kami ada bukti suratnya yang meyatakan bahwa Soenarno itu bertanggung jawab penuh atas pelaksana proyek itu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com