Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Dirut Perusahaan Ari Sigit Kabur

Kompas.com - 02/02/2012, 20:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Soenarno, Direktur Utama PT Dinamika Daya Andalan (Dinamika) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana proyek PT Krakatau Wajatama, Cilegon, senilai Rp 2,5 miliar. PT Krakatau Wajatama adalah anak perusahaan Krakatau Steel, sementara PT Dinamika adalah salah satu perusahaan milik Ari Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto.

"Soenarno, direktur utamanya sudah kami jadikan tersangka dalam kasus ini," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (2/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Ia melanjutkan, hal ini terungkap setelah polisi menanyakan sejumlah saksi baik pelapor maupun Ari Sigit yang juga merupakan pihak terlapor."Terlapornya ada dua, yaitu Soenarno dan Ari Sigit. Tetapi, setelah pemeriksaan terhadap Ari Sigit itu akhirnya penyidik menetapkan direktur utamanya sebagai tersangka," papar Rikwanto.

Adapun Soenarno sendiri hingga kini tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan dua kali pemanggilan, Soenarno juga tidak menampakkan diri dan tidak pernah memberi alasan soal ketidakhadirannya. Saat penyidik akan menjemput paksa, ternyata Soenarno sudah tidak ada di rumahnya.

"Dia sudah melarikan diri," ujar Rikwanto. Polisi, tambahnya, akan melakukan upaya-upaya lanjutan seperti pengajuan surat pencekalan terhadap Soenarno ke Dirjen Keimigrasian.

Sementara kasus ini bermula saat Sutrisno dan Mariati yang merupakan pejabat di perusahaan PT Krakatau Wajatama, Cilegon, melaporkan Soenarno dan Ari Sigit yang menjabat Direktur Utama dan Komisaris PT Dinamika Daya Andalan pada tanggal 27 Oktober 2011. Laporan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 2,5 miliar.

Perusahaan milik Ari Sigit itu ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengerukan tanah di Cilegon oleh PT Krakatau Wajatama. Untuk pengerjaan itu, PT Krakatau Wajatama sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar ke perusahaan Ari Sigit sebagai jaminan. Namun, ternyata proyek itu tidak berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com