JAKARTA, KOMPAS.com — Enam orang mahasiswa diamankan petugas kepolisian dari satuan pengaman obyek vital (Obvit) di Kompleks DPR RI pada Rabu (14/3/2012) sore. Keenam mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Barat ini dibawa ke Mapolda Metro Jaya setelah sempat merusak foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di dalam lorong gedung DPR.
Kepada para wartawan, Yofta, salah seorang mahasiswa, menuturkan bahwa aksi itu mereka lakukan lantaran kesal dengan pemerintahan Presiden SBY. "Kami sengaja menurunkan foto itu karena dia (SBY) memang layak diturunkan," ujarnya menggebu-gebu, saat digiring petugas kepolisian masuk ke dalam ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Yofta mengatakan, SBY dinilai tidak sensitif akan kondisi rakyat yang sengsara dengan membuat kebijakan yang justru tidak membela kepentingan rakyatnya. "Dia buat kebijakan kenaikan BBM di saat rakyat tengah sengsara," tukas mahasiswa asal Universitas Pasundan ini.
Selain Yofta, polisi juga mengamankan lima mahasiswa lainnya, yakni Galih, Novianto, Maulana, Yudi, dan Ahyar Rasyid Yudhistira. Mereka diamankan aparat kepolisian setelah foto Presiden SBY berukuran 1 x 1,5 meter dijatuhkan dari salah satu pilar di lobi Gedung Nusantara III DPR.
Para mahasiswa itu mengangkat bingkai foto agar tali pengait yang tersangkut di paku terlepas. Setelah itu, foto itu dibalik dan dijatuhkan ke lantai dengan posisi foto kepala Presiden di bawah. Akibatnya, kaca yang melindungi foto pada bingkai tersebut hancur.
Polisi mengamankan bingkai foto dan serpihan kaca yang pecah sebagai barang bukti dalam peristiwa ini. Yofta mengaku aksi nekatnya itu dipicu akan ketidakpuasan hasil pertemuan perwakilan mahasiswa dari 17 kampus dengan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.
"Ada tiga butir tuntutan kami, tapi saat bertemu dengan Wakil DPR, butir ketiga itu justru dicoret," katanya.
Butir ketiga itu adalah terkait tuntutan diturunkannya Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono. Sementara dua butir tuntutan lainnya yang didesak mahasiswa adalah soal penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dan tarif dasar listrik serta penangkapan para koruptor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, hingga kini keenam mahasiswa itu masih menjalani pemeriksaan di subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Masih diperiksa sampai sekarang belum dilepas, kami lihat apakah unsur pasal perusakan memenuhi atau tidak," kata Rikwanto saat dihubungi pada Rabu malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.