Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Perusak Foto SBY Harus Diproses Hukum

Kompas.com - 15/03/2012, 12:25 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufik Kemas mengatakan, para pelaku pengerusakan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus diproses hukum. Pasalnya, foto Presiden itu, menurut dia, termasuk simbol negara.

"Itu tidak pantas dan tidak boleh. Saya rasa perlu diproses hukum. Apalagi di (lakukan) dalam kantor lembaga negara ," kata Taufik di Komplek DPR, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Pernyataan senada dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut Pramono, siapapun harus tetap menghormati Presiden. "Saya yang menerima mahasiswa itu. Tapi saya sangat tidak setuju dengan cara-cara seperti itu," kata politisi PDI-P itu.

Seperti diberitakan, enam pemuda yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Barat telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian. Sebelum merusak foto SBY yang terpasang di loby Gedung Nusantara III, enam pemuda itu dan belasan mahasiswa lain menyampaikan tiga tuntutan kepada Pramono.

Tiga tuntutan yang dinamai Trituma itu ialah turunkan harga dan tolak kenaikan harga bahan bakar minyak, TDL (tarif dasar listrik), dan sembako (sembilan bahan pokok); tangkap dan sita harta koruptor untuk subsidi rakyat; serta turunkan SBY-Boediono. Pramono tak menyetujui tuntutan ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com