JAKARTA, KOMPAS.com - Spanduk-spanduk dengan tulisan provokatif dan menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan serta mengandung unsur kampanye gelap mewarnai persiapan putaran kedua pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Untuk mengatasi hal ini, Polda Metro Jaya bekerja sama
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanti, Selasa (4/9/212), mengatakan, Polda Metro Jaya telah bersiap untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut. Polisi telah bersiap untuk mengantisipasi potensi memanasnya situasi akibat praktik kampanye yang tidak sehat tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Panwaslu untuk menciptakan situasi yang kondusif menyambut pilkada," kata Rikwanto, Selasa (4/9/2012).
Rikwanto mengatakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta memiliki kewenangan penuh untuk menganalisis materi yang disajikan pada spanduk atau alat peraga kampanye yang bertebaran di Ibu Kota. Jika ditemui unsur pidana dalam alat peraga itu, Panwaslu dapat melaporkannya kepada Polda Metro Jaya.
Rikwanto menyatakan, hingga kini polisi belum menerima laporan tindak pidana pilkada, baik dari Panwaslu maupun tim sukses kandidat peserta Pilkada DKI Jakarta. Meski demikian, polisi akan akan terus menelusuri pelaku kampanye gelap tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.