PONTIANAK, KOMPAS -
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengatakan, 12 warga Sulawesi Selatan itu menumpang empat kendaraan dari Pontianak. Saat ini, mereka dimintai keterangan di Markas Kepolisian Daerah Kalbar. ”Polisi masih meminta keterangan mereka dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Mereka mengaku hanya akan mengunjungi kerabat yang bekerja di Sarawak, tetapi kami khawatir ini adalah modus untuk masuk ke Sarawak menjadi tenaga kerja,” ujar Mukson.
Seorang warga yang diamankan, Baharudin Ali (42), mengaku, dia dan rombongan memang akan mengunjungi kerabat yang bekerja di Sarawak. Namun, saat ditanya di mana alamat kerabatnya itu, Baharudin dan
Mengacu pada banyaknya cap di paspor, satu warga sering melintas melalui Entikong. Warga lainnya masih menggunakan paspor yang baru dibuat.
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana mengatakan, warga Sulawesi Selatan biasanya memilih Nunukan, Kalimantan Timur, sebagai tempat transit menuju Malaysia. ”Kemungkinan, sebelum mereka diamankan polisi, sudah ada satu atau beberapa rombongan asal Sulawesi Selatan yang sukses masuk ke Sarawak dengan menggunakan Pontianak sebagai transit,” kata Devi.
YNDN adalah lembaga swadaya masyarakat yang mengadvokasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan TKI.