Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ratu Mucikari" Hari Ini Jalani Sidang

Kompas.com - 29/10/2012, 14:37 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Sidang terdakwa prostitusi online Yunita alias Keyko akan digelar hari ini Senin (29/10/2012).

"Ratu mucikari" ini kemungkinan akan disidang tertutup mengingat salah satu pasal yang dijeratkan adalah pasal 296 KUHP tentang memudahkan pencabulan dan menggunakannya sebagai kebiasaan.

Juru Bicara PN Surabaya Agus Pambudi mengatakan, persidangan tertutup digelar jika dakwaan yang dijeratkan menyangkut kejahatan kesusilaan (BAB XIV KUHP). "Karena pasal 296 KUHP masuk dalam bab kesusilaan, jadi akan digelar tertutup," katanya.

Apakah sidang tertutup itu mulai dilakukan saat pembacaan dakwaan hari ini atau saat pemeriksaan saksi, menurut Agus hal itu tergantung dari majelis hakim yang menyidangkan.

"Ada pendapat yang mengatakan kalau pembacaan dakwaan itu sudah masuk pemeriksaan jadi harus ditutup dan ada yang berpendapat belum. Itu tergantung majelis hakimnya. Bisa jadi kalau isi dakwaannya sudah vulgar ya digelar tertutup," katanya.

Kabar persidangan tertutup Keyko membuat sejumlah wartawan harus nyanggong sejak pagi di depan ruang sidang Sari. Mereka tidak mau terlewat untuk mengambil gambar Keyko saat keluar mobil tahanan.

Namun hingga pukul 12.03 WIB, belum satupun mobil tahanan yang masuk PN. Seperti diketahui bisnis prostitusi kakap yang digawangi Keyko diduga melibatkan 2.000 anak buah yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.

Keyko melibatkan sejumlah mucikari di daerah-daerah dalam menjalankan bisnisnya. Mucikari tersebut memiliki anak buah dari beraneka profesi dan latar belakang. Dalam sehari dia bisa menerima sekitar 50 order dengan omzet mencapai Rp 25 juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com