Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Nekat Parkir Sembarangan Mobil Diderek

Kompas.com - 01/11/2012, 21:18 WIB
Luthfie Febrianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berencana menindak tegas pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi parkir ilegal.

Pihaknya, akan menerapkan sanksi tegas berupa penderekan. "Kalau masih ada yang membandel, kami akan menderek kendaraan tersebut," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Komisaris Hindarsono, Kamis (1/11/2012).

Lebih lanjut, dia memaparkan akan memulai penertiban tersebut dari sejumlah rumah makan dan kafe-kafe di kawasan Santa, Gunawarman, dan Senopati.

"Pada dasarnya, kami ingin menertibkan semua parkir liar di Jakarta Selatan yang mengganggu agar arus lalu lintas lebih tertib," ujarnya.

Dia juga menuturkan sudah membuat surat tembusan kepada pihak pengelola rumah makan dan sejumlah instansi terkait seperti Satpol PP untuk berkoordinasi perihal penertiban tersebut.

"Kami sudah buat surat tembusan kepada instansi yang berkepentingan, seperti pihak restoran dan Satpol PP untuk terlibat dalam penertiban tersebut," katanya.

Saat ini, pihaknya juga telah memetakan lokasi mana saja yang menjadi pusat parkir liar di Jakarta Selatan. Kepolisian juga sudah mencatat sejumlah kawasan yang menjadi pusat parkir liar seperti kawasan Mall Ambassador Kuningan, Mall Kota Casablanca, dan Blok M.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com