JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan simpatisan John Kei melakukan orasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka meminta jaksa agar menuntut terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung berdasarkan fakta persidangan.
"John Kei bukan koruptor, John Kei bukan teroris. Tidak ada bukti yang kuat," kata salah satu pendukung John Kei yang berorasi, Selasa (4/12/2012).
"John Kei ditangkap bagaikan teroris. Jangan ada diskriminasi terhadap John kei," kata dia lagi.
Di tengah orasi, para simpatisan John Kei juga sempat menyanyikan lagu "Indonesia Raya". Orasi mereka mendapat pengawalan ratusan polisi yang berjaga-jaga.
Aksi orasi ini dilakukan pendukung John Kei sebelum persidangan dimulai. Arus lalu lintas di depan PN Jakpus pun terpantau tersendat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.