Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Merebut Jalur Sepeda di Jakarta...

Kompas.com - 07/12/2012, 11:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Motor, mungkin layak dikatakan menjadi musuh bebuyutan para pengendara sepeda di Jakarta. Bayangkan saja, jumlahnya yang meningkat tiap tahunnya serta kondisi jalan yang tidak bertambah, membuat motor hadir di setiap sudut jalan Ibu Kota, tak terkecuali di jalan khusus untuk sepeda.

Jumat (7/12/2012) pukul 06.00 WIB pagi, di tengah gerombolan motor menguasai jalan di Jakarta demi tujuannya masing-masing, sekitar 80 orang pengendara sepeda beraksi di Trase Kering Kanal Banjir Timur, ruas Duren Sawit, Jakarta Timur. Misi mereka satu, yakni merebut hak jalur sepeda yang kerap diserobot motor.

Ketua komunitas pekerja bersepeda, Bike to Work, Toto Sugito, mengatakan, kampanye semacam itu perlu digalakan. Pasalnya, kondisi pelanggaran sepeda motor dengan menyerobot jalur khusus sepeda semakin mengkhawatirkan. Karena itu lah tema 'Rebut Jalur Sepeda' digunakan sebagai tagline aksi kampanye.

"Karena ini sehari-hari dipakai oleh motor. Sehari-hari, teman-teman banyak yang lewat sini. Jadi sesering mungkin kita akan terus sosialisasi bike lane. Supaya digunakan semaksimal mungkin oleh pesepeda," ujarnya.

Meski sebelumnya telah ada sosialisasi terhadap jalur sepeda di Kanal Banjir Timur oleh Dinas Perhubungan, Toto mengaku belum berpengaruh signifikan terhadap berkurangnya jumlah motor yang menyerobot jalur khusus sepeda. Namun, segala upaya terus ditempuh para pesepeda, antara lain dengan menggunakan jalur hukum.

"Tidak signifikan, jumlah motor dan sepeda jauh tidak berimbang. Untuk itu kita undang teman-teman LBH untuk mulai advokasi," lanjutnya.

Pesepeda Dinaungi Hukum Handika, salah seorang pengacara publik yang turut hadir dalam kampanye itu mengatakan, hukum telah mengakomodir ruang publik untuk para pengendara sepeda, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Jalan dan Lalu Lintas. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh aksi perebutan hak para sepeda tersebut.

"Artinya di setiap lajur dalam mekanisme undang-undang, harus ada lajur sepeda, pejalan kaki, mobil dan motor, tegasnya. Handika turut mengapresiasi pemerintah DKI karena telah menyediakan hak bagi pesepeda, salah satunya di Kanal Banjir Timur.

Namun, niat baik pemerintar tersebut tak didukung dengan penegakan hukum yang kuat sehingga terkesan setengah-setengah dalam menerapkan langkah.

"Itu artinya yang harus kita dorong adalah bagamana advokasi kebijakan yang sudah baik ini untuk penegakan hukum," ujarnya.

Kampanye 'Rebut Jalur Sepeda' yang dilakukan puluhan pengendara sepeda di Kanal Banjir Timur, Jumat pagi, tergolong sukses. Akibat dari aktifitas para pesepeda, motor tampak segan untuk menyerobot jalur yang disediakan khusus untuk sepeda tersebut. Namun, entak kondisi itu bertahan lama.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com