Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Menyewa, Gasak Barang Satu Kosan

Kompas.com - 07/02/2013, 12:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pencurian dengan modus menjadi penghuni baru kos-kosan terjadi di Cikoko Barat III RT 05 RW 05, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Setelah masuk di tempat kos baru, Uci Warsini (24), tersangka pelaku pencurian itu membobol lebih dari satu kamar yang ada pada indekos tersebut.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Pancoran, Jakarta Selatan, AKP Suroto menuturkan, tersangka awalnya datang dan menyatakan keinginannya untuk menyewa kos-kosan dengan pemilik kos. Setelah itu, dibayar uang muka  oleh tersangka yang kemudian menempati indekos itu. "Ibu kos percaya setelah dikasih DP (down payment), kemudian memberikan kunci kos kepada tersangka," kata Suroto, Kamis (7/2/2013).

Setelah menempati kosan itu, tersangka kemudian mulai melancarkan aksinya. Suroto mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka saat situasi kos sepi ditinggal para penghuni serta tidak dalam pengawasan pemilik kos. "Dia melakukan aksinya dengan mencongkel dan memecah jendela yang ada kemudian mengambil barang-barang seperti laptop dan handphone yang ditinggal pemilikinya di kamar," ujar Suroto.

Para penghuni kosan yang merasa kehilangan itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui Uci merupakan pelaku pencurian tersebut yang langsung ditangkap pada Senin (4/2/2013) di kamar kosnya. Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung ditangkap oleh petugas.

Kepada petugas, tersangka mengaku dari 10 kamar yang ada, sebanyak 8 kamar dicongkel oleh pelaku. Dari situ tersangka mencuri 5 unit laptop dan 4 unit ponsel berbagai merek. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut karena diduga tersangka sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali.

"Kami masih melakukan pengembangan, kemungkinan ada tempat lain di mana tersangka pernah melakukan aksinya juga. Diduga tersangka sudah melakukan aksinya cukup lama," kata Suroto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com