Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bali Bekuk Sindikat Curanmor Modus Bius

Kompas.com - 19/02/2013, 12:20 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dengan modus membius korbannya. Tiga tersangka, Rara, Eran, dan Putrawan, menyasar tempat-tempat penyewaan mobil dengan berpura-pura menyewa mobil.

"Modusnya meminjam mobil, driver-nya diajak muter-muter kemudian diberi obat tidur yang dicampur ke minuman. Setelah tertidur, mobil diambil," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Hari Hariadi saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (19/02/2013).

Abdul Hadi, korban pembiusan terakhir yang mobil Toyota Avanza miliknya dibawa kabur setelah diberi minuman bercampur obat tidur pada 27 Januari lalu, melaporkan sindikat tersebut ke polisi. Dari hasil penyelidikan, Tim Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Bali mendapat informasi bahwa ketiga tersangka akan menjual mobil curiannya itu pada 8 Februari lalu.

Setelah mengetahui lokasi jual beli di depan SPBU Bedugul, polisi kemudian menunggu tersangka melakukan transaksi. Saat disergap, ketiga pelaku tak mengakui telah mencuri mobil. Namun, setelah dipertemukan dengan korban Abdul Hadi, ketiga pelaku tak bisa mengelak lagi. Namun, mobil Avanza yang hendak dijual tersangka ternyata bukan milik korban.

"Mobil yang asli (milik korban) ada di Jembrana dan sudah dijual di Jember, tapi tape mobil, flash disk, dan 4 velg mobil korban dipindahkan ke mobil yang hendak dijual tersebut," tutur Hariadi.

Dari hasil kerja sama dengan Polda Jatim dan NTB terkungkap, sindikat ini diduga juga beraksi di kedua wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Polda Bali mempersilakan tim penyidik dari Polda Bali dan NTB untuk memeriksa ketiga tersangka dalam kasus yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com