Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Diduga Lecehkan Siswi "Ngaku" Hanya Korban

Kompas.com - 01/03/2013, 17:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual dengan oral seks yang diduga dilakukan oleh guru SMA Negeri di Jakarta Timur berinisial T (46) kepada MA (17), siswanya sendiri, kian rumit. Selain membantah melakukan hal tersebut, T mengaku hanya menjadi korban MA dan Y.

Y, adalah salah seorang guru yang dikenal dekat dengan MA. Siswi kelas XII itu pun menceritakan dugaan pelecehan seksual pertama kali kepada Y.

Setelah itu, Y bersama beberapa guru lainnya melakukan koordinasi bersama keluarga MA dan melaporkan T ke Polda Metro Jaya. Menurut T yang menjadi Wakil Kepala Sekolah dan guru Biologi itu, MA dan Y telah menjalin hubungan lebih dari sekadar guru dan murid sejak lama. Namun, MA ingin menyudahi hubungan tersebut. Oleh sebab itu MA meminta saran dan pertimbangan T agar lepas hubungan dengan Y.

"Justru saya ingin melindungi siswi MA ini," ujar T kepada wartawan di salah satu ruangan di SMA tempatnya mengajar, Jumat (1/3/2013) siang.

T mengaku hal itu sebagai alasan MA minta bertemu. Tercatat, pertemuan keduanya dilakukan dalam periode waktu Juni hingga Juli 2012, ia dan MA sempat bepergian bersama MA sebanyak empat kali. Satu kali di bulan Juni ke Ancol, Jakarta Utara. Tiga pertemuan lagi terjadi di bulan Juli, yakni di Ancol, Sentul dan rumah di Bekasi, Jawa Barat. Namun, T terkejut lantaran pertemuanya dengan MA malah dijadikan laporan pelecehan seksual.

Dia kemudian melakukan komunikasi dengan kepala sekolah, beberapa guru serta peserta didik untuk menjelaskan hal tersebut. Sayangnya, meski dipanggil, pertemuan tersebut tidak pernah dihadiri oleh MA dan orangtuanya.

"Notulen pertemuan tanggal 6 februari 2013, ada 17 guru sudah ada kesimpulan. Tidak ada satu pun yang dapat membuktikan," ujarnya.

"Saya merasa bahwa apakah tanda kutip mungkin saya jadi korban, atau anak itu yang jadi korban," lanjutnya.

Sementara Y, yang ditemui dalam kesempatan yang sama, bersikeras dengan apa yang MA utarakan kepadanya. Y mengaku laporan MA kepadanya tentang dugaan pelecehan seksual T adalah benar. Namun, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak dan menyerahkan laporan tersebut kepada proses hukum yang ada.

"Saya tidak bisa mengupas lebih jauh masalah itu. Saya hanya melanjutkan mengadu ke bagian konseling dan diteruskan ke hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com