Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman BMW, Sumbangan Swasta yang Masih Bermasalah

Kompas.com - 19/03/2013, 21:02 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Utara terus menggencarkan langkah penertiban lahan dan bangunan milik pemerintah atau milik publik yang diduduki secara sepihak. Salah satu kawasan yang menjadi target adalah Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Lahan seluas 66,6 hektar itu awalnya digunakan oleh Pemprov DKI sebagai ruang terbuka (RTH). Dengan 30,7 ha berupa danau, 25,7 ha taman, dan 7,2 ha hutan kota kawasan tersebut bisa memberikan suasana lain bagi kondisi umum Jakarta Utara yang terik, berdebu, dan kumuh.

Sejak era pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo, pada tahun 2009, kawasan tersebut telah direncanakan sebagai lokasi pembangunan stadion sepak bola Jakarta serta berbagai fasilitas olahraga lain. Fasilitas rekreasi dan hiburan keluarga pun ditargetkan bisa memberikan daya tarik tersendiri bagi warga.

Namun, hingga kini rencana itu belum dapat direalisasikan. Masalah klasik yang muncul tak jauh dari sengketa lahan. Apalagi, penyelesaian sengketa yang berlarut-larut telah dimanfaatkan sejumlah warga untuk mendirikan hunian-hunian liar di atas lahan RTH.

"Lahan itu sebenarnya merupakan sumbangan enam perusahaan yang dikoordinasi Agung Podomoro," kata Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono di Penjaringan, Selasa (19/3/2013).

Tanpa kejelasan ujung pangkalnya, tanah yang didonasikan pengembang properti swasta itu juga diklaim banyak pihak lain. Proses hukum sudah berlangsung hingga ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan keputusan lahan tersebut menjadi aset milik Pemprov DKI.

Namun, sengketa belum berhenti di situ. Masih ada pihak-pihak yang menganggap lahan tersebut milik mereka. Alhasil, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sempat meminta penghentian sementara rencana pembangunan stadion. "Masih banyak yang klaim tanah itu, tapi itu urusan pengadilan," kata Bambang.

Pengukuran lahan telah mulai dilaksanakan oleh pemerintah untuk proses pembuatan sertifikat. Namun, kehadiran aparat keamanan yang berjaga-jaga di sekitar lokasi saat pengukuran dilaksanakan menunjukkan sengketa lahan tersebut belum usai. Oknum-oknum yang mengatasnamakan pemilik lahan masih terus berjaga di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Ngurah Indiana yang ditemui di tempat yang sama mengakui adanya masalah tambahan, yaitu penertiban hunian-hunian yang telah mengisi lahan yang diperuntukkan bagi kawasan hutan kota. Putu menilai gubuk-gubuk itu sebagai bangunan ilegal. Namun, P2B belum memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban karena belum ada bangunan resmi yang dibangun.

"Itu kewenangan dinas lain karena belum ada pembangunan di sana, yang ada rumah-rumah liar," kata Putu.

Berlarut-larutnya sengketa lahan Taman BMW bisa membuat pembangunan stadion serta fasilitas olahraga dan rekreasi yang ditargetkan selesai pada 2016 bisa saja tertunda. Akankah warga bisa menyaksikan Jokowi-Basuki menyelesaikan rencana tersebut? Ataukah pemimpin Jakarta pada periode berikut yang akan meresmikan stadion kebanggaan Jakarta?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com