Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL di Jakarta Barat Akan Masuk Mal Khusus PKL

Kompas.com - 22/03/2013, 14:18 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Barat rencananya akan direlokasi ke mal-mal khusus untuk PKL. Rencana tersebut masuk pada Rancangan Perencanaan Jangka Menengah 5 tahun mendatang oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat.

"Kalau memindahkan PKL ke pasar kan sudah menjadi konsep lama. Jadi mengikuti instruksi gubernur, PKL akan disediakan tepat khusus nantinya," kata Wali Kota Jakarta Barat, Burhanuddin dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (22/3/2013).

Mengenai tempat, kata Burhanuddin, pemerintah masih mencari lokasi yang tepat untuk membangun mal tersebut. Nantinya, pemerintah juga akan mengundang komunitas PKL untuk membicarakan solusi penempatan komunitasnya.

Kota Solo bisa menjadi salah satu tempat belajar menempatkan PKL di mal-mal khusus karena di kota tersebut, penataan PKL sudah terbilang sukses. Dia mengungkapkan, untuk melaksanakan hal tersebut, pemerintah tidak bisa melaksanakan sendiri. Untuk itu, rencananya pemerintah akan menggandeng pihak swasta dan pengembang untuk merealisasikan mal khusus untuk PKL.

"Perusahaan kan punya CSR, jadi nanti bisa kerjasama dari situ," katanya.

Burhanuddin mengatakan, kontribusi PKL sendiri sangat besar untuk Jakarta Barat. Maka penempatan secara laik bagi PKL harus bisa diwujudkan dalam waktu beberapa tahun ke depan. Status tanah dalam pembangunan mal tersebut pun harus jelas supaya PKL tidak dibayangi dengan penggusuran tenmpat berjualan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI merencanakan merelokasi semua PKL di Jakarta ke tempat yang telah disediakan oleh Pemprov DKI.

Untuk tahap awal, sekitar 15.000 PKL akan dimasukkan ke dalam pasar yang pengelolaannya dilakukan oleh PD Pasar Jaya. Selanjutnya, Pemprov DKI juga tengah mematangkan konsep kerja sama agar para PKL dapat tertampung di mal ataupun gedung-gedung perkantoran.

Agar para PKL itu mau berpindah lokasi, Pemprov DKI akan memberikan sejumlah kemudahan. Mereka yang ditempatkan di pasar atau mal akan dibebaskan dari biaya uang sewa, setidaknya selama enam bulan pertama. Dengan rencana ini, keuntungan yang didapat oleh pengelola mal atau perkantoran adalah mendekatkan PKL sehingga para karyawan atau pegawai mal semakin mudah saat akan mencari makanan di waktu jam istirahat.

Berita terkait, baca :

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com