Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Mutilasi Ancol Masuk "Red Notice" Interpol?

Kompas.com - 28/03/2013, 16:41 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Utara menyatakan, telah menerima surat pemberitahuan pelaku kejahatan yang diburu polisi internasional (red notice) terkait tersangka pelaku mutilasi Ancol, Alanshia (33). Namun, kuasa hukum Alanshia berkilah.

"Benar sudah ada red notice dari Interpol. Tapi, kami belum bisa pastikan apakah itu klien kami atau bukan," terang Hendrayanto, kuasa hukum Alanshia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/3/2013). Dia mengatakan red notice Interpol diterima sepekan lalu.

Di dalam surat itu terdapat data beserta foto orang yang sedang dicari Interpol karena terlibat kasus kejahatan di negara lain. Dugaan mengarah kepada Alanshia berdasarkan kemiripan foto yang dilampirkan Interpol. "Kalau berdasarkan foto memang mirip, tapi kan soal mirip ada banyak orang yang bisa saja mirip dengan tersangka," kilah dia.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi mengungkapkan, adanya red notice dari Interpol terkait kasus kejahatan yang terjadi di Beijing, RRC. Red notice tersebut diduga memiliki kaitan erat dengan tahanan Polrestro Jakut dalam kasus mutilasi terhadap korban Tonny Arifin Djonim (45).

Penyidik telah melakukan konfirmasi langsung kepada tersangka dan menurut Daddy, Alanshia mengakui bahwa foto tersebut adalah foto dirinya. "Kebetulan foto pada red notice dari China mirip sekali dengan tersangka (Alanshia). Yang bersangkutan mengakui foto itu foto dia pada 2009," ungkap Daddy.

Kasat Reskrim menjelaskan, ia telah sempat berkomunikasi dengan pihak Interpol dan pemerintah RRC di Jakarta. Salah satu hal dibicarakan adalah terkait kemungkinan ekstradisi Alanshia ke China.

"Soal ekstradisi, masih koordinasi dengan pemerintah China. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Interpol," pungkas Daddy. Alanshia adalah tersangka dalam kasus mutilasi Ancol dengan korban Tonny Arifin Djonim. Keduanya diduga terkait dalam bisnis narkoba dan judi online internasional. Namun, hingga kini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Mutilasi di Ancol

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com