Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Askes Mulai Layani Pasien KJS

Kompas.com - 01/04/2013, 11:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta dengan PT Askes (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS), hari ini Senin (1/4/2013). Artinya, tercatat pula mulai hari ini, PT Askes sudah mengelola pelaksanaan jaminan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit yang melayani program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) DKI yang umum disebut Kartu Jakarta Sehat (KJS). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, melalui kerja sama dengan PT Askes itu, artinya semua rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta telah siap untuk melaksanakan program KJS.

"Ya, langsung hari ini sudah mulai kerja sama dengan Askes sebagai pengelola KJS, rumah sakit pemerintah dan swasta juga sudah siap," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (1/4/2013).

Basuki mengatakan, sasaran KJS adalah masyarakat miskin, rentan miskin, dan semua masyarakat DKI yang mau menggunakan puskesmas dan fasilitas rawat inap kelas III. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang dilakukan pada 1 Maret 2013 lalu. Dalam perjanjian itu disebutkan, PT Askes diamanahkan sebagai pengelola dana jaminan kesehatan masyarakat DKI. Dalam jangka waktu satu bulan ke depan, kata Basuki, pelaksanaan KJS belum dapat berjalan sendiri.

"Berjalan beriringan dilakukan dengan program Jamkesda oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebelum benar-benar dikelola Askes," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris menyambut baik kerja sama ini karena peran aktif DKI mendukung pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dilaksanakan per 1 Januari 2014. Dia mengatakan, kerja sama itu menjadi angin segar dan menjadi semangat PT Askes sebagai BPJS kesehatan. Pelaksanaan KJS itu, kata dia, juga akan memberi pembelajaran yang berharga untuk persiapan BPJS kesehatan.

Jumlah sasaran peserta dalam program tersebut adalah 4,7 juta jiwa terdiri 1,2 juta jiwa peserta Jamkesmas dan sisanya sebanyak 3,5 juta jiwa penduduk DKI lainnya. Dengan perhitungan premi per member per month (PMPM) Rp 23.000 sehingga total anggaran Rp 1,2 triliun.

Dalam KJS ini dilakukan pola pembiayaan pelayanan kesehatan di RS dengan pola tarif INA CBG'S. Fasilitas kesehatan yang dapat digunakan peserta adalah 341 puskesmas meliputi 44 puskesmas kecamatan dan 297 puskesmas kelurahan, 132 rumah sakit terdiri RS pemerintah, RS pusat, dan RS swasta.

"Fasilitas kesehatan khususnya puskesmas di Jakarta sudah baik, sehingga tidak perlu berbondong-bondong ke rumah sakit. Ini merupakan cara agar pemanfaatan fasilitas kesehatan di tingkat dasar dapat optimal. Dengan begitu, kualitas puskesmas akan baik, dan pembiayaan pelayanan kesehatan akan semakin efisien," kata Fachmi.

Berita terkait, baca:

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com