Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RTH di Kota Tangerang Minim

Kompas.com - 02/04/2013, 04:00 WIB

Tangerang, Kompas - Ruang terbuka hijau yang dimiliki Kota Tangerang, Provinsi Banten, masih minim. Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang persyaratan membangun sebuah kota/kabupaten sebanyak 30 persen, kota dengan luas wilayah 164,54 kilometer persegi ini baru memiliki 20 persen atau sekitar 36,271 km persegi RTH.

”Pemerintah masih harus berupaya menambahnya lagi sehingga bisa memenuhi kebutuhan sebuah kota,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah di Kota Tangerang, Senin (1/4).

Dari 20 persen Ruang terbuka hijau (RTH) itu, sebanyak 20,408 km persegi merupakan RTH publik dan 15,863 adalah RTH milik pribadi. ”TPU (tempat pemakaman umum) dan ruang terbuka hijau di Bandara Soekarno-Hatta yang belum terbangun kami masukkan dalam RTH Kota Tangerang,” kata Arief.

Sebelumnya, dalam sosialisasi Peraturan Daerah No 6/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Tahun 2012-2032, beberapa waktu lalu, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim berharap pengusaha tidak hanya mencari keuntungan saja agar RTRW Kota Tangerang terwujud. Ia mengajak pengusaha ikut dan peduli dalam membangun Kota Tangerang.

”Pengusaha harus mengetahui kewajibannya dalam rangka membangun RTH sehingga akan membantu Kota Tangerang memenuhi kebutuhan RTH sampai 30 persen,” kata Wahidin.

Wahidin juga berharap agar warga tidak semena-mena membangun tempat tinggal atau tempat usaha di lahan yang bukan miliknya. Terutama di wilayah pinggir sungai yang menjadi milik tanah pengairan.

Sejauh pengamatan Kompas, RTH di kawasan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang bertambah setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Hutan Kota di kawasan itu, beberapa waktu lalu.

Selain itu, RTH terdapat di kawasan Sungai Cisadane. Saat ini, masih ditata untuk penghijauan dan tempat joging. RTH lainnya ada di Danau Cipondoh.(PIN)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com