Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Polri, Singkirkan Premanisme dari Jalanan

Kompas.com - 04/04/2013, 23:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, harus dijadikan pelajaran penting bagi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian.

Kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Presiden SBY memerintahkan agar jajaran Kepolisian kedepannya bisa bertindak tegas dalam menyingkirkan segala aksi premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal.

Jalan-jalan dan tempat umum, kata Presiden, harus bersih dari semua bentuk premanisme yang mengancam harta benda dan nyawa masyarakat. Warga harus merasa aman di mana pun dan di semua waktu.

Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden bidang Politik, Daniel Sparingga, di Jakarta, Kamis, menyikapi hasil penyelidikan sementara yang dilakukan tim investigasi TNI Angkatan Darat terkait penyerangan Lapas Cebongan.

"Ini saatnya untuk menegaskan kembali komitmen kita kepada rule of law, kepada tegaknya hukum di negeri ini," kata Daniel mengutip pernyataan Presiden SBY.

Kepada para komandan TNI, Presiden berharap agar tidak ada lagi personel TNI yang melanggar hukum karena menganggap dirinya berada di atas hukum. Presiden SBY juga memerintahkan agar setiap komandan di semua jajaran TNI bertanggung jawab penuh dalam memastikan setiap prajurit TNI memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI.

Pembinaan para prajurit TNI, perintah Presiden, harus terus dilakukan. Komandan peleton hingga komandan batalion harus secara langsung mengenal baik anggotanya. "Moral prajurit harus dipelihara," kata Daniel mengutip pernyataan Presiden.

Presiden SBY menyambut baik pencapaian tim investigasi TNI AD. Presiden terus mendorong transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan agar semua yang bertanggung jawab dan terlibat langsung mendapat hukuman yang setimpal. Pasalnya, tidak ada orang yang kebal hukum.

Seperti diberitakan, TNI AD mengakui para pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah. Penyerbuan itu melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang berperan sebagai eksekutor.

Mereka membawa enam pucuk senjata api, yaitu tiga senjata AK-47, 2 pucuk AK-47 replika, dan 1 pucuk pistol SIG Sauer replika. Senjata serbu otomatis AK-47 dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu.

Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com