Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2013, 14:46 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tujuh kasus cyber crime atau kejahatan yang dilakukan lewat internet dan telepon yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kamis (11/4/2013) lalu, menunjukkan maraknya cyber crime saat ini.

"Masyarakat harus berperan serta untuk membantu mengatasi masalah ini," kata Kepala Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus AKBP Nazli Harahap, Sabtu (13/4/2013), saat dihubungi Kompas.com.

Nazli mengatakan, ada tiga hal yang membuat masyarakat enggan melapor kepada pihak kepolisian atas kasus penipuan melalui internet atau telepon. Pertama, karena malas dan kurangnya kepercayaan kepada polisi untuk menangani kasus tersebut. Kedua, kerugian yang dirasakan oleh masyarakat tersebut masih dinilai terlalu kecil. Dan ketiga, rasa kepercayaan pada diri sendiri yang kurang.

"Rasa kepercaaan diri yang kurang bisa jadi karena malu karena tertipu," kata Nazli.

Kanit III Sat III Ditreskrimsus Roberto GM Pasaribu juga menambahkan, jika dilihat dari sisi kriminologi, crime is a shadow of civilization, kejahatan adalah bayangan dari peradaban. Semakin tinggi teknologi semakin banyak juga tindak kejahatan yang muncul.

Biasanya, kata Roberto, penipuan berkedok toko online memiliki motif serupa, yakni harga yang jauh di bawah harga normal dan tampilan yang terkesan menggiurkan. Sifat konsumtif masyarakat Indonesia yang tinggi dan media iklan yang berlebihan juga mengambil peran dalam timbulnya bibit penipuan secara online.

"Untuk menghindari, kenali dan pelajari dulu toko online. Perhatikan harga dan tampilannya. Mainkan logika ekonomi. Hindari sifat konsumtif, jangan langsung percaya dan jangan langsung panik ketika diminta transfer cepat, coba untuk di-delay dan cek kembali," kata Roberto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com