Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ditangkap di Rumahnya

Kompas.com - 17/04/2013, 12:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Iyus Djuher di kediaman yang bersangkutan di Ciomas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4/2013) pagi. Iyus diduga terlibat serah terima uang terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor. Informasinya, lahan ini akan dibangun taman pemakaman mewah.

“Sekitar pukul 07.00 WIB atau pukul 08.00 WIB, di daerah Ciomas, tepatnya di rumah orang itu (ID), ketua DPRD Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Rabu.

Selain menangkap Iyus, KPK mengamankan stafnya yang bernama Aris Munandar. Baik Iyus maupun Aris digelandang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Iyus tampak masuk ke Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB dengan didampingi jaksa dan penyidik KPK. Setengah jam kemudian, penyidik membawa masuk Aris.

Keduanya tampak tidak berkomentar ketika menerobos kerumunan wartawan. Menurut Johan, penangkapan Iyus dan Aris ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan di Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013).

Dari tangkap tangan di Sentul tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, yakni Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, staf di PT GP bernama Nana, serta dua orang yang diduga sebagai makelar tanah bernama Willy dan Imam, dan dua orang sopir. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 800 juta dalam tas besar. KPK juga mengamankan Toyota Rush dan Avanza hitam dari penangkapan di Sentul.

Kini, Iyus dan delapan orang yang tertangkap tangan itu masih berada di Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam 1x24 jam, KPK akan menentukan status Iyus, dan delapan orang yang ditangkap tangan tersebut. “Kemungkinan nanti sore baru kita sampaikan lagi perkembangan dari tangkap tangan ini, jadi total ada sembilan orang ya,” ucap Johan.

Ikuti berita terkait dalam topik:
KPK Tangkap Tangan di Sentul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com