JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan anggota ormas keagamaan mendatangi minimarket di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka menuntut supaya minimarket tersebut tidak menjual minuman beralkohol di daerah Tanjung Duren.
"Tadi orang-orang ormas dari kompleks belakang datang ke sini untuk sweeping ada yang jual miras atau enggak," kata Wahyu, petugas parkir di lokasi, Jumat (10/5/2013).
Menurut dia, sweeping minuman keras yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut juga didampingi oleh anggota kepolisian Polsek Tanjung Duren. Mereka menyisiri dua minimarket yang diduga menjual minuman beralkohol.
Maria, salah satu pegawai minimarket, mengatakan, tempatnya bekerja sudah tidak menjual minuman leras sejak dua bulan lalu. Pasalnya, anggota ormas yang sama sudah datang ke minimarket tersebut dan memperingatkan supaya tidak menjual minuman beralkohol.
"Dua bulan lalu mereka sudah ke sini dan larang jual minuman. Jadi, sekarang kami sudah enggak sediakan minuman beralkohol lagi," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Firman Andreanto mengatakan, kedatangan anggota ormas ke tempat tersebut untuk mengecek apakah mereka masih menjual miras. Mereka juga berniat untuk bertemu pemilik toko supaya bisa membicarakan larangan menjual miras tersebut.
"Mereka datang ke minimarket itu supaya bisa ketemu sama pemiliknya. Tujuannya agar minimarket enggak jualan miras lagi," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.