Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Sita Tiga Rumah Luthfi

Kompas.com - 13/05/2013, 16:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga rumah terkait mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi. Tiga rumah yang disita KPK ini berada di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

"Ada tiga rumah di Batu Ampar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Menurut Johan, ketiga rumah ini diatasnamakan orang lain. Salah satunya, ada yang diatasnamakan orang dekat Luthfi, Ahmad Zaky. Penyitaan ini, katanya, dilakukan pekan lalu.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyitaan dua rumah Luthfi di kawasan Jakarta Selatan. Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat itu tidak menyebut alamat dua rumah di kawasan Jaksel yang disita KPK tersebut. Hari ini, Johan menyebut KPK sudah menyita rumah di Jalan Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara tiga rumah Luthfi di Condet beralamat di kompleks perumahan khusus, kluster, di wilayah RT 003 RW 009 Batu Ampar, Jakarta Timur. Terkait rumah ini, KPK pernah memeriksa mantan anggota Tentara Nasional Indonesia, Tanu Margono, sebagai saksi. Tanu diketahui sebagai pemilik awal lahan seluas 4.000 meter persegi di Condet yang kemudian dibangun menjadi kompleks perumahan khusus petinggi PKS tersebut. Tahun lalu, tanah milik Tanu tersebut dibeli petinggi PKS dan mulai dibangun.

Terkait rumah ini, KPK juga telah memeriksa anggota Komisi VIII DPR asal Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, sebagai saksi. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Jazuli mengaku pernah ditawari lahan seluas 4.000 meter persegi itu oleh kader PKS bernama Zaky. Namun, saat itu, Jazuli mengaku tidak berminat atas tawaran lahan tersebut.

Pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, mengakui kalau Luthfi memiliki rumah di kawasan Condet. Menurut Paru, dari sejumlah rumah yang dibangun di lahan tersebut, hanya ada satu yang dimiliki Luthfi. Itu pun, menurut Paru, dibangun dengan cara kredit kepada bank. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka untuk dua kasus. Awalnya, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota impor daging sapi.

Bersamaan dengan itu, KPK menetapkan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com