Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Jokowi Bisa Dipanggil Paksa

Kompas.com - 16/05/2013, 21:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriyani, mengatakan, Komnas HAM dapat melakukan pemanggilan ketiga kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Bahkan, Komnas HAM dapat memanggil Jokowi secara paksa.

Siane menjelaskan, pemanggilan paksa itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999. "Bisa panggil begitu dan bisa juga tidak. Kita lihat nanti saja, karena kami serius urus warga Pluit ini," kata Siane, ketika dihubungi wartawan, Kamis (16/5/2013).

Menurut Siane, warga bantaran Waduk Pluit sangat mengharapkan adanya dialog terbuka bersama Gubernur Jokowi. Warga menginginkan, dalam relokasi warga tidak diperlakukan secara semena-mena. Selain itu, penempatan personel kepolisian dan Brimob dapat mengintimidasi dan membuat takut warga. Pada pemanggilan yang kedua ini, kata dia, puluhan warga Waduk Pluit sudah memiliki niat baik untuk membuka diskusi terbuka.

Namun, setelah menunggu selama lebih kurang tiga jam, warga tidak mendapatkan hasil apa-apa. Selain menyesalkan mangkirnya Jokowi untuk yang kedua kalinya, Siane juga menyesalkan sikap Pemprov DKI yang menganggap warga bantaran Waduk Pluit seolah-olah warga liar dan ilegal.

"Padahal mereka sudah lebih dari 20 tahun tinggal di sana. Itu kan berarti sudah resmi dan memiliki KTP," kata Siane. Komnas HAM, kata dia, telah melakukan pemanggilan dengan melayangkan surat sebanyak dua kali. Pemanggilan pertama pada tanggal 8 Mei 2013 dan Jokowi tidak menghadirinya. Pemanggilan yang kedua, pada 16 Mei 2013, Jokowi kembali mangkir.

Siane mengharapkan Jokowi dapat memberikan klarifikasi terkait pengaduan warga yang merasa diintimidasi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Intimidasi tersebut mulai dari calo-calo yang selalu menawar rumah warga untuk dibongkar, serta Brimob dan Oknum TNI yang ikut menambah keresahan warga dengan turut berjaga di sekitar Waduk Pluit.

Hal lain yang ingin disampaikan merupakan pernyataan-pernyataan Wagub Basuki Tjahaja Purnama yang memojokkan warga dengan tuduhan komunis dan rakyat miskin yang tidak tahu diri. Dalam agenda yang dirilis oleh Pemprov DKI, seharusnya Jokowi menghadiri diskusi terbuka bersama warga bantaran Waduk Pluit di Gedung Komnas HAM, Latuharhary, pada pukul 14.00 WIB.

Namun tak disangka, Jokowi justru lebih memilih untuk menghadiri acara selanjutnya, yaitu memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Tarumanegara. Rencananya, Jokowi akan mendatangi Komnas HAM seusai ia memberikan kuliah umum, tetapi karena alasan data-data Waduk Pluit yang lupa dibawa, Jokowi akhirnya membatalkan kehadirannya berdiskusi di Komnas HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com