Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDIP Tak Percaya pada Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Kompas.com - 17/06/2013, 11:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya akan tetap menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasinya. PDI-P, lanjutnya, tak yakin pada semua alasan yang diajukan pemerintah untuk menggolkan dua kebijakan itu.

Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, partainya telah membuat konsep APBN Perubahan untuk menandingi APBN-P versi pemerintah. Konsep tersebut akan disampaikan PDIP dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (17/6/2013) dengan agenda pembahasan RUU APBN-P 2013.

"Kita kan punya sikap, konsolidasi tadi pagi. Kami tak ingin (harga BBM naik), apakah benar kalau BBM tidak dinaikkan APBN akan ambrol? Kan enggak," kata Tjahjo, Senin (17/6/2013), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Tjahjo menuturkan, pihaknya juga memiliki program serupa yang diklaim lebih baik dari BLSM. Program tersebut fokus pada peningkatan ekonomi pedesaan dan baru akan disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna.

"Itu harus didengarkan oleh DPR, walau suara kita minor kita masih optimis," ujarnya.

BLSM adalah kompensasi dari pemerintah untuk meredam naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (13/6/2013), besaran dana untuk BLSM akhirnya disepakati menjadi Rp 9,32 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp 2 triliun karena usulan BLSM sebelumnya adalah Rp 11,6 triliun. Penurunan itu diikuti dengan berkurangnya waktu pemberian dari 5 bulan menjadi 4 bulan.

Ketua Banggar DPR, Achmadi Noor Supit menyatakan, mayoritas fraksi sepakat BLSM diberikan selama 4 bulan untuk 15,5 juta keluarga miskin. Setiap kepala keluarga mendapat Rp 150.000 perbulan setelah harga BBM bersubsidi dinaikkan.

Adapun kenaikan harga BBM hampir pasti terjadi. Mengacu pada Undang-Undang APBN 2012, Pasal 8, Ayat 10, pemerintah memang memiliki kuasa untuk menyesuaikan harga BBM. Dengan catatan, ada alasan mendasar yang melatarbelakanginya. Pemerintah telah menyampaikan bahwa menaikkan harga BBM bersubsidi dilakukan untuk penyelamatan keuangan negara. Rencananya, harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter, dan harga solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

Namun begitu, alasan pemerintah tak bisa diterima oleh semua fraksi, khususnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi PDI Perjuangan. Karena berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, kenaikan harga BBM akan mendorong inflasi 7,76 persen sehingga berpotensi melemahkan sendi perekonomian Indonesia. Selain itu, pemberian BLSM dituding potensial dipolitisir oleh partai tertentu karena diberikan di tahun politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com