Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didukung, Wacana Batasi Waktu Operasional Tempat Dugem

Kompas.com - 26/06/2013, 06:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembatasan waktu operasional tempat hiburan malam (dugem), mendapat dukungan. Pembatasan ini diharapkan turut menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Meminimalisir jumlah pengguna narkoba khususnya ekstasi (yang) banyak ada di tempat-tempat hiburan," kata Kepala BNN Anang Iskandar, dalam acara peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional, Selasa (25/6/2013) di Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013). Dia mengatakan ekstasi banyak beredar di tempat hiburan karena efeknya baru penuh terasa ketika diiringi musik khas dugem.

"Pembatasan (waktu operasional ini) wajar-wajar saja," imbuh Anang. Dia pun menyatakan dukungan penuh atas rencana tersebut.

Hari anti-narkoba

Sementara itu, terkait peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional, Anang mengajak semua pihak untuk merenungi kembali tentang kasus peredaran narkoba yang jumlahnya kian memprihatinkan. Saat ini, jumlah pecandu narkoba di Indonesia diperkikrakan telah mencapai 4 Juta orang.

"Kalau kita bisa merehabilitasi 1 Juta setiap tahun maka diharapkan akan hilang pengguna narkobanya. Kalau sudah hilang, tidak ada demand tentu tidak ada supply ke Indonesia," ujar Anang.

Sementara mengenai sanksi terhadap para pengedar narkoba, dengan tegas Anang menyatakan hukuman mati merupakan hukuman yang setimpal. "Hukuman terhadap pengedar narkoba jelas, hukuman mati sudah dijatuhkan, dan saya apresiasi," tegasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan dalam rapat di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menguat wacana pembatasan waktu operasional tempat hiburan malam. Meski belum ada pembahasan lebih lanjut di Pemerintah Provinsi Jakarta, Jokowi mengatakan wacana tersebut sedang dipertimbangkan bila memang bermanfaat terutama untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Gubernur yang menggemari musik metal itu tak menampik Jakarta telah menjadi pasar bagi barang haram tersebut. Oleh sebab itu, ia menegaskan pengawasan ketat terhadap sejumlah tempat dugem termasuk mengatur jam operasionalnya, mutlak diperlukan, meskipun dilakukan dengan perlahan-lahan mengurangi waktu operasional itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

    Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

    Megapolitan
    Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

    Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

    Megapolitan
    Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

    Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

    Megapolitan
    Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

    Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

    Megapolitan
    RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

    RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

    Megapolitan
    Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

    Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

    Megapolitan
    Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

    Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

    Megapolitan
    Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

    Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

    Megapolitan
    Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

    Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

    Megapolitan
    PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

    PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

    Megapolitan
    Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

    Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

    Megapolitan
    Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

    Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

    Megapolitan
    Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

    Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

    Megapolitan
    Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

    Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

    Megapolitan
    Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

    Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com