Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Jam, Jokowi Sidak Pelayanan Satu Pintu di Jaktim

Kompas.com - 16/07/2013, 16:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Joko Widodo melaksanakan inspeksi mendadak di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Pemerintah Kota Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013) sore.

Pantauan Kompas.com, Jokowi datang ke kantor Wali Kota Jaktim sekitar pukul 15.00 WIB. Tanpa sambutan dari pejabat di sana, Jokowi langsung mendatangi loket PTSP yang berada di lobi.

"Kalau mau urus izin usaha di mana, Mas?" tanya Jokowi kepada salah seorang petugas PTSP.

"Oh, sebentar ya, Pak. Tadi di mana ya suratnya," ujar seorang petugas PTSP sambil sibuk mencari surat yang dibutuhkan Jokowi.

Tiba-tiba, Ketua PTSP Pemkot Jaktim Husnul Khotimah datang ke loket itu. Ia mencoba membantu sang petugas yang tidak kunjung menemukan surat yang diminta Gubernur. Jokowi akhirnya mendapat dua surat yang diinginkannya.

"Itu surat permohonan izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan, dua surat itu yang dipakai," ujar petugas.

Kepada Husnul, Jokowi menanyakan soal berapa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan ad ministrasi izin di PTSP tersebut. Husnul mengata kan proses itu butuh waktu satu hingga lima hari. Jokowi pun meminta waktu tersebut dipangkas.

"Jangan, jangan segitu, dipersingkat," ujar Joko. Husnul mengiyakan permintaan Jokowi tersebut.

Dalam sidak itu, Jokowi sempat berbicara empat mata dengan Wali Kota Jakarta Timur Krisdianto. Tidak ada wartawan yang diperkenankan meliput perbincangan keduanya. Perbincangan itu mengakhiri sidak Jokowi. Ia meninggalkan kantor Pemkot Jaktim sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelayanan terpadu satu pintu sebenarnya bukan barang baru di dunia investasi di Indonesia. Jakarta menjadi pencetus pembuatan lembaga ini pada 2007 sebagai tindak lanjut Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 dan kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang termuat dalam Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 dan ditindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009.

Keunggulan  proses satu pintu itu adalah cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, ada kepastian hukum dan pelayanan profesional. Pemprov DKI menjadikan Jakarta Timur sebagai pemerintah kota yang menerapkan PTSP itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com