Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Surat Pemprov, Warga Jalan Arjuna Tolak Pembebasan Lahan

Kompas.com - 17/07/2013, 14:23 WIB
Suharjono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek pelebaran Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, tidak sesuai dengan yang direncanakan. Masih ada beberapa lahan pribadi yang seharusnya ikut dalam pelebaran belum dibebaskan.

Jalan Arjuna Selatan, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rencananya akan diperlebar hingga 18 meter menjadi dua jalur. Akan tetapi, ada beberapa bagian jalan yang tidak bisa diperlebar sesuai rencana.

Dari pengamatan Kompas.com, Rabu (17/7/2013), jalan yang sudah dibersihkan sepanjang 500 meter dari total 700 meter tersebut masih ada yang terhalang pagar lahan milik pribadi.

Warga dan pemilik lahan tersebut masih bersikeras untuk mempertahankannya selama belum ada surat resmi dari pemda dan juga pembicaraan lebih lanjut dengan kelurahan. "Asal ada suratnya, ya silakan saja (dibongkar)," kata Agus, salah seorang warga Kelurahan Kebon Jeruk.

Hal senada diucapkan oleh seorang penjaga lahan dan arena futsal sepanjang 400 meter di pinggir Jalan Arjuna yang enggan disebutkan namanya. "Jangan sampai nyenggol pagar kalau belum beres. Harus ada tembusan surat dulu dari pemda," ujarnya.

Pangeran Sihite, penanggung jawab proyek dari PT Sinar Mandagul (pemenang tender proyek pembebasan lahan di Jalan Arjuna), mengaku tidak tahu soal penolakan warga. Mandor yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menjalankan proyek sesuai dengan rencana pemerintah yang disesuaikan dengan keadaan di lapangan.

Jalan yang seharusnya diperlebar 6,5 meter tersebut sebagian hanya bisa digarap 2,5 meter.  Walaupun sudah dilakukan pengukuran sesuai dengan yang direncanakan, PT Sinar Mandagul belum membongkarnya.

Menurut Yusuf, konsultan proyek pembebasan lahan dari PT Praha, Pemda DKI baru akan membahas status lahan tersebut Kamis besok. Untuk sementara, dibuatkan dulu plot-plot jalan sesuai dengan yang ada di lapangan.

"Kita buatkan dulu plot-plotnya sesuai dengan patok kuning dari DPU, kita bandingkan gambar yang di lapangan dengan yang direncanakan. Kalau soal lahan apakah hak pemda atau bukan, kita hanya menunggu surat dari pemda dan badan pertanahan," ujarnya.

Pelebaran jalan dan pembuatan saluran air yang dilakukan oleh DPU Jakarta bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan genangan air di Jalan Arjuna Selatan. Sampai saat ini, baru pedagang tanaman hias di pinggir jalan tersebut yang terkena gusuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com